Surat Imbauan Satpol PP Tak Digubris, Warem Liku Sembilan Diduga Masih Beroperasi Selama Bulan Ramadan
ilustrasi--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO– Surat imbauan yang dikeluarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) nampaknya tak digubris oleh pemilik warung Remang-Remang (Warem) di kawasan Liku Sembilan Desa Tanjung Heran Kecamatan Taba Penanjung.
Dari informasi yang diterima Rakyat Benteng, sejumlah warem masih beroperasi meskipun sudah diminta untuk tutup terlebih dahulu selama bulan suci Ramadan 1445 Hijriah ini.
Disampaikan salah satu warga Desa Tanjung Heran yang tak ingin disebutkan namanya. Warem di Liku Sembilan terlihat masih buka. Beroperasinya seusai jadwal salat tarawih hingga menjelang larut malam.
‘’Benar. Memang masih terlibat beroperasi. Sulit memang untuk melarang. Karena disitulah mata pencaharian mereka. Kalau mereka tutup, pasti tak punya penghasilan. Kalau untuk saat ini, boleh terbilang semua masih buka. Hanya saja, bukanya setelah salat tarawih,’’ jelasnya.
BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/3021/berbagai-macam-perlombaan-meriahkan-bulan-suci-ramadan
Ditambahkannya, adanya aktifitas warem di Liku Sembilan yang masih buka di bulan puasa tersebut sama sekali tidak mengganggu aktivitas ibadah di wilayah desa.
Karena jarak antara pemukiman desa dan tempat warem sangatlah jauh.
‘’Yang kami takutnya itu, jika ada pekerja disana memasuki desa saat siang hari dengan pakaian yang sangat minim. Untung saja sampai saat ini belum ada. Ibadah di desa juga lancar tidak ada kendala ataupun terganggu atas warem. Karena lokasinya juga lumayan jauh,’’ tutupnya.(one)