Kades Kecewa Gaji Tak Kunjung Cair, Tagihan Bank Nunggak 4 Bulan, Kosan Anak Tak Bisa Dibayarkan
Editor: Leonardo Ferdian
|
Jumat , 15 Mar 2024 - 22:00
ilustrasi--
Untuk diketahui jika gaji atau penghasilan tetap (Siltap) kades, perangkat desa dan BPD bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD). Adapun besaran gaji aparatur desa berkisar Rp 2.022.000 per bulan. Selain butuh untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tentunya uang diperlukan untuk kebutuhan Hari Raya Idul Fitri.(one)