Kades se-Benteng Resah Dipanggil APH, Begini Respon Kadis PMD dan Mantan Kadis

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Keluhan dan keresahan yang disuarakan banyak Kepala Desa (Kades) di Bengkulu Tengah (Benteng) terkait proses hukum hibah Motor Dinas (Tornas) yang sedang bergulir akhirnya mendapat tanggapan dari Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Benteng, Hendri Donal. 

Menurut Hendri Donal secara mendetail dirinya tidak tahu menahu soal pengadaan dan hibah tornas kepada para kades. Sebab saat itu ia belum menjabat di PMD. Namun dari penyampaian Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), sejak awal semua proses menyesuaikan dengan mekanisme dan regulasi yang ada. 

"Dapat informasi, penganggarannya pada tahun 2023, itu menggunakan APBD murni. Pelaksanaan kegiatan sudah sesuai dengan mekanisme, dimana harga sesuai dengan yang penawaran tertera di katalog. Pemberian tornas mengacu pada mekanisme dan prosedurnya harus ada SK Bupati tentang hibah. Dan hal tersebut sudah diusulkan oleh Pemdes melalui Bagian Hukum, kemudian dilanjutkan ke Asisten 1, Sekda dan Pj Bupati dan sudah ditandatangani oleh Pj Bupati sendiri. Berdasarkan dari surat itulah Dinas PMD melakukan penandatanganan naskah penerima hibah daerah, ditandatangani oleh Kadis PMD dengan kades serta membuat berita acara serah terima. Sejauh ini itu jalur yang saya dapatkan informasinya," urai Hendri Donal. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/2928/kades-berurusan-dengan-aph-gara-gara-tornas-pemkab-jangan-lepas-tangan

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/2894/kades-berencana-kembalikan-tornas

Secara terpisah, mantan Kadis PMD Tomi Marisi kembali mengungkapkan bahwa pihaknya akan kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan. 

"Kami sifatnya kooperatif saja dalam memenuhi panggilan. Selanjutnya kami akan terus mengikuti perkembangan dan menunggu seperti apa nanti kesimpulannya," kata Tomi yang saat ini menjabat Kadis Dikbud Benteng.(tim)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan