Kelulusan 6 Peserta Seleksi PPPK di Bengkulu Tengah Dibatalkan, 108 Peserta Lainnya Sudah Terbit Nomor Induk
--
METROPOLIS RBt - Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menyebutkan jika terdapat 6 orang peserta seleksi Pegawai Pemerintah denga Perjanjian Kerja (PPPK) yang kelulusannya akan dibatalkan. Yakni 1 orang tenaga kesehatan, 1 orang tenaga teknis dan 4 orang tenaga guru.
Adapun beberapa alasan yang mengakibatkan 6 orang tersebut kelulusannya dibatalkan diantaranya mengundurkan diri, tidak menyampaikan pemberkasan dan tidak memenuhi dalam persyaratan Surat Keputusan (SK) tugas pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum cukup masa tugas.
‘’Kalau dari hasil verifikasi berkas yang kami lakukan, ada yang besar kemungkinan tidak memenuhi syarat sebanyak 6 orang. Sehingga kelulusannya akan dibatalkan. 1 orang yang lulus pada Dinas Damkar. 1 orang tenaga kesehatan dan ada dari tenaga guru. Khusus yang mengenai SK, syaratnya harus bekerja selama 2 tahun hingga sekarang. Pada saat hendak mengikuti seleksi, itu hanya melampirkan surat pengalaman kerja. Tapi saat pemberkasan dilampirkan secara lengkap dan didapati jika yang bersangkutan SK untuk penugasannya terputus atau tidak mencukupi masa tugas sesuai dengan ketentuan,’’ ujar Kepala BKPSDM Benteng, Apileslipi, S.Kom, M.Si.
Sementara itu, selain 6 orang tersebut, terdapat 113 peserta lainnya yang sudah dinyatakan lulus. Saat ini 108 perserta sudah tersedia Nomor Induk (NI) PPPK. Sementara 5 peserta lainnya masih tahap penerbitan.
‘’5 peserta yang belum tersedia NI PPPK masih melengkapi berkas yang kurang dari hasil verifikasi. Sementara sisanya lainnya sudah tersedia untuk NI PPPK. Pelantikan kalau tidak ada kendala, pada Maret ini atau April mendatang,’’ pungkas Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Benteng, Mashuri, S,E., M,M.(imo)