Perangkat Desa Harus Netral Agar Demokrasi Indonesia Tidak Rusak
--
POLKUM - Terdapat delapan organisasi perangkat desa diduga ikut bermain dalam Pilpres 2024.
Hal ini lantaran para perangkat desa tersebut memberikan dukungan ke Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Pendiri lembaga survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia atau KedaiKOPI Hendri Satrio mengatakan para perangkat desa tersebut harus ditindak bila terbukti mendukung salah satu pasangan calon di Pilpres 2024.
"Para perangkat desa itu kan harus netral dalam pemilu, itu tak bisa ditawar," tegas pria yang akrab disapa Hensat ini dalam keterangannya, Rabu (22/11).
Akademisi Universitas Paramadina itu menambahkan, harusnya para perangkat desa tersebut bisa netral di setiap pemilu. Karena itu, keberpihakan perangkat desa terhadap pasangan calon aka buruk bagi demokrasi.
"Bila mereka (perangkat desa) bersekongkol untuk kecurangan, itu sangat tidak bagus untuk demokrasi, terutama demokrasi di daerah yang mereka pimpin," tambahnya.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar juga menyoroti dukungan para perangkat desa tersebut.
Abdul Halim mengingatkan bahwa perangkat desa dan kepala desa harus netral dalam setiap pemilu. Sebab apabila tidak netral, akan sangat berbahaya bagi pelaksanaan pemilu.
"(Perangkat desa dan kepala desa) Harus netral. Karena dia yang jadi KPPS. Itu kan dari mereka sebagian besar. Kalau enggak (netral) bahaya itu," ujar Abdul Halim di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/11).
Sementara, Ketua Komite Relawan Penggerak Pancasila (KRPP) Arief mengaku pihaknya melaporkan dugaan mobilisasi perangkat desa untuk mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Dalam laporannya, KRPP menerima beberapa laporan dari jaringan mereka di daerah yaitu di Sulawesi, Jawa Timur, dan Sumatera, soal adanya perintah melakukan sosialisasi berupa unggahan di media sosial untuk mengajak memilih Prabowo-Gibran serta partai politik tertentu pada Pemilu 2024.
"Bahwa terhadap kewajiban untuk mempostingkan konten tentang calon presiden tertentu tersebut, apabila tidak dilaksanakan maka akan diancam akan diputus atau di beri nilai C atau D, sehingga pada saat evaluasi perpanjangan kontrak tidak memenuhi syarat," kata Arief.
Diketahui, Organisasi Desa Bersatu diduga memberikan dukungan terhadap Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk Pilpres 2024.
Sinyal dukungan dari organisasi gabungan delapan organisasi perangkat desa itu terlihat ketika mereka menggelar acara bertajuk "Silaturahmi Nasional Desa 2023" di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu (19/11) yang dihadiri oleh Gibran.(mcr10/jpnn)