Izin HGU Dipertanyakan, Perusahaan Kelapa Sawit di Bengkulu Tengah Akses Jalannya Diblokade
--
LIPUTAN 11 RBt – Gabungan masyarakat 4 desa di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) yakni Desa Air kotok, Pematang Tiga Lama, Pematang Tiga dan Batu Beriang habis kesabaran. Puncaknya pada Kamis, 23 November 2023 siang, sejumlah warga melakukan aksi blokade akses jalan menuju ke PT. Riau Agriindo Agung (RAA) lantaran diduga perusahaan perkebunan kelapa sawit ini tak miliki izin Hak Guna Usaha (HGU).
Kemudian warga merasa jika desa terdampak adanya dugaan pencemaran limbah dari perusahaan yang mengalir ke sungai setempat. Ditambah lagi, adanya perluasan penanaman kelapa sawit di sekitar pemukiman yang mengakibatkan air sungai perlahan surut. Akibat aksi blokade ini, karyawan perusahaan tidak bisa melintasi jalan untuk menuju ke kantor.
Ketua forum Air Susup - Air Penyengat, Hairullazi menuturkan masyarakat desa menduga jika PT. RAA tidak memiliki izin HGU. Selain itu ada beberapa aktifitas perusahaan yang berdampak kepada masyarakat.
‘’Kami menolak keberadaan perusahaan yang kami duga ilegal karena tidak memiliki izin HGU. Sempat kami undang pihak perusahaan pada 20 November 2023 lalu untuk menyelesaikan permasalahan ini. Namun tidak dihadiri langsung oleh pengambil kebijakan seperti setingkat manajer,’’ ujar Hairullazi.
Hairullazi menuturkan jika aksi blokade bukan semerta-merta aksi anarkis. Namun masyarakat mendesak adanya klarifikasi langsung dari perusahaan atas permasalahan yang terjadi. (cw1)