Segel D1 Hasil Kecamatan Pagar Jati Ditemukan Rusak, Sejumlah Saksi Parpol Sempat Walk Out

Penampakan amplop berisikan D hasil yang segelnya sudah rusak.--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pengitungan perolehan suara pemilu 2024 tingkat Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) pada Selasa, 27 Februari 2024 sore sempat panas. Pasalnya, D1 hasil Kecamatan Pagar Jati saat dikeluarkan dari kotaknya ditemukan dalam keadaan segel berlogo KPU yang sudah rusak dan tidak rapi. Atas peristiwa ini, sejumlah saksi partai politik (parpol) melayangkan protes dan beberapa sempat memilih walk out.

 

Disampaikan, saksi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sekaligus kuasa hukum, Dian Ozhari, S.H menyampaikan bahwa D-1 di Kecamatan Pagar Jati ditemukan dalam keadaan segel yang sudah rusak. Dirinya juga sempat tak menyetujui adanya solusi yang disampaikan oleh Ketua KPU untuk mengisi form D keberatan.

 

‘’Jika hanya berasumsi dengan surat keberatan saja, percuma adanya pleno terbuka ini,’’ ungkapnya.

BACA JUGA:Karton Bertulisan Diduga Sindir KPU Warnai Pleno Rekapitulasi Suara di Bengkulu Tengah, Begini Isi Tulisannya

 

Terpisah, Ketua KPU Benteng, Meiky Helmansyah, S.Pd, MM menyampaikan sesuai dengan aturan KPU, apabila saksi tidak terima dipersilakan membuat surat keberatan yang dituangkan dalam surat keberatan melalui kejadian khusus.

 

‘’Kalau bapak belum bisa menerima, silakan langsung membuat D keberatan kabupaten,’’ pungkas Meiky.(imo)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan