300 Ribu Sekolah Sudah Pakai Kurikulum Merdeka

EDUKASI RBt - Kurikulum di sekolah saat ini sudah berganti secara bertahap dari Kurikulum 2013 ke Kurikulum Merdeka.

Sebanyak 80% sekolah atau satuan pendidikan di Indonesia sudah pakai kurikulum tersebut. 

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), mengadakan Uji Publik Rancangan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) tentang Kurikulum Merdeka pada 16 Februari 2024.

Uji publik dihadiri oleh 152 orang perwakilan pemangku kepentingan pendidikan dari berbagai daerah di Indonesia.

Para peserta berasal dari unsur kepala satuan pendidikan, pendidik, dinas pendidikan dan pengawas, yayasan penyelenggara pendidikan, organisasi masyarakat, Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), dan mitra pendidikan. 

BACA JUGA:Ketua MK Sebut Para Calon Advokat Harus Kuasai Semua Hukum Acara

BACA JUGA:Terima Dana Desa Senilai Rp 1 Miliar, Ini Peruntukannya di Desa Sidorejo

Kepala BSKAP, Anindito Aditomo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Permendikbudristek yang sedang dirancang merupakan bagian dari pengembangan dan penerapan Kurikulum Merdeka secara bertahap.

Pengembangan Kurikulum Merdeka dilakukan sejak awal 2020 dan diterapkan secara terbatas di sekitar 3.000 Sekolah Penggerak pada 2021. 

“Pada tahap berikutnya, yaitu tahun 2022 dan 2023, Kurikulum Merdeka menjadi opsi yang dapat dipilih oleh satuan pendidikan. Pada tahap tersebut, lebih dari 300 ribu satuan pendidikan secara sukarela memilih untuk mulai menerapkan Kurikulum Merdeka. Ini mencakup sekitar 80% dari satuan pendidikan formal di Indonesia,” jelas Anindito dalam keterangan resmi.

Pada 2024 penerapan kurikulum baru akan diperkuat dengan adanya Permendikbudristek Kurikulum Merdeka.

“Regulasi ini akan memberi kepastian bagi semua pihak tentang arah kebijakan kurikulum nasional. Setelah Permendikbudristek ini terbit, sekitar 20% satuan pendidikan yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka akan memiliki waktu 2 tahun untuk mempelajari dan kemudian menerapkannya,” tambah Anindito. 

BACA JUGA:Gerindra Memimpin Sementara, PDI Perjuangan Menempel, PPP Mantap Diurutan Ketiga

BACA JUGA:Pleno Penghitungan Suara Tingkat Kecamatan di Bengkulu Tengah Sempat Tuai Protes

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan