Bawaslu Benteng Mencatat 2.290 APK Ditertibkan
Sebanyak 2.290 APK di Bengkulu Tengah Ditertibkan--
Dibantu TNI-Polri
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Tim gabungan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), pada Minggu 11 Februari 2024 melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).
Penertiban juga dibantu oleh jajaran Panwascam se-Kabupaten Benteng, PKD, PTPS, Satpol PP dan Bakesbangpol, termasuk TNI-Polri.
Ketua Bawaslu Kabupaten Benteng, Evi Kusnandar mengatakan pihaknya mencatat jumlah APK yang di tertibkan sebanyak 2.290 yang terdiri dari 1.059 baliho, 260 spanduk dan 1.238 bendera yang tersebar di 11 Kecamatan Kabupaten Benteng.
‘’Dimana angka tertinggi penertiban di Kecamatan Pondok Kelapa sebanyak 610 APK dan terendah di Kecamatan Pematang Tiga sebanyak 11 APK,’’ ungkap Evi.
Evi menuturkan selama masa tenang, tak hanya menertibkan APK, tapi juga memastikan tidak ada lagi kampanye dalam bentuk apapun.
‘’Karena hari tenang tidak boleh ada kampanye dalam bentuk apapun, kami pertegaskan lagi tidak ada money politik di hari tenang,’’ jelas Evi.
Terpisah, Plt Badan Kesbangpol Kabupaten Benteng, Eka Nurmaeni, S.E., M.Pd pihaknya mewakili Pemkab Benteng juga ikut serta monitoring pelaksanaan penertiban APK yang berlangsung di 11 Kecamatan di Benteng. Pada penertiban APK berjalan dengan kondusif dan aman.
‘’Hari ini kita ikut monitoring bawaslu dalam tahapan penertiban APK di Kabupaten Benteng. Alhamdulilah berjalan lancar dan semua APK sudah ditertibkan,’’ tutup Eka.
Polsek Bantu Penertiban APK
Sementara itu, pelaksanaan penertiban APK di Kecamatan Taba Penanjung dan Merigi Kelindang dihadiri Panwascam Taba Penanjung, Panwascam Merigi Kelindang, PPK Taba Penanjung, PPK Merigi Kelindang, Polsek Taba Penanjung.
Sebanyak 173 APK yang berada di Kecamatan Taba Penanjung dan Merigi Kelindang ditertibkan.