Bawaslu Benteng Mencatat 2.290 APK Ditertibkan
Sebanyak 2.290 APK di Bengkulu Tengah Ditertibkan--
Kapolres Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, M.H, M.Ik melalui Kapolsek Taba Penanjung, Iptu. Junairi, S.H, M.H mengatakan, pada Minggu, 11 Februari 2024, pelaksanaan monitoring dan pengamanan kegiatan penertiban APK telah dilaksanakan di 2 Kecamatan, Taba Penanjung dan Merigi Kelindang. Sebanyak 173 APK di 2 kecamatan tersebut sudah di tertibkan.
‘’Untuk sasarannya 2 wilayah. Sebanyak 38 APK di wilayah Merigi Kelindang berupa baliho 15 lembar, stiker 10 lembar dan bendera 13 lembar. Untuk wilayah Kecamatan Taba Penanjung sebanyak 135 APK ditertibkan. Antaranya, baliho 58 lembar, bendera 44 lembar dan stiker 33 lembar. Hal tersebut sudah tertibkan oleh Panwascam masing-masing wilayah,’’ jelas Junairi.
Junairi menghimbau, untuk wilayah Polsek Taba Penanjung seluruh pihak diharapkan untuk tetap mematuhi aturan. Kemudian, pada saat pemilihan nanti, diharapkan untuk menjauhi segala bentuk larangan.
‘’Kita sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Apapun dan dalam bentuk apapun yang bersifat pelanggaran saya harap untuk dijauhkan. Mudah-mudahan nanti, pada saat hari pemilihan semua berjalan dengan baik dan lancar. Bukan hanya di wilayah kerja Polsek Taba Penanjung, begitu pula dengan wilayah di kecamatan lainnya,’’ demikian Junairi.(imo/one)