Gaji PPPK Paruh Waktu Lebih Besar Dibanding saat Masih Honorer, Lumayan
--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Gaji PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, lebih besar dibanding saat mereka masih berstatus honorer.
Bupati Bangka Fery Insani berjanji memberikan kenaikan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sebesar Rp200 ribu.
Dengan demikian, dipastikan para honorer yang naik status menjadi PPPK Paruh Waktu akan mendapatkan pendapatan lebih tinggi, yang akan dibayarkan mulai Januari 2026.
"Tahun 2026, pendapatan PPPK paruh waktu akan dinaikkan Rp200 ribu per orang dari gaji sekarang yang rata-rata di bawah Rp1,5 juta per orang per bulan," kata Bupati Bangka Fery Insani seusai menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 2.814 orang PPPK paruh waktu, di Sungailiat, Senin (22/12).
Dia mengatakan gaji PPPK paruh waktu yang lebih besar dibanding saat masih berstatus honorer itu sebagai upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai di daerah itu.
"Anggaran untuk penambahan (anggaran gaji) PPPK paruh waktu 2026 sudah disetujui oleh pihak legislatif, sehingga secara sah sudah dapat dibelanjakan tahun itu," jelas dia.
Pada kesempatan tersebut, dia mengatakan bahwa penyerahan surat keputusan PPPK paruh waktu merupakan implementasi kebijakan pemerintah daerah untuk memberikan kepastian status kerja, sekaligus memastikan keberlangsungan pelayanan publik agar tetap berjalan.
"Saya ingatkan seluruh PPPK paruh waktu yang hari ini menerima surat keputusan, supaya disiplin dan meningkatkan dalam menjalankan tugas pelayanan masyarakat," ujar Fery Insani.
Fery Insani mengatakan, amanat dan tugas aparatur sipil negara cukup berat karena harus memahami secara menyeluruh hak dan kewajiban yang melekat dalam tugas sebagai pelayan publik.
Setiap pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk tidak hanya menjalankan tugas administratif semata, tetapi juga memiliki pemahaman mendalam mengenai regulasi kepegawaian yang berlaku. (**)