Inilah Makna Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu, Dalam Banget
--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Sebanyak 3.521 PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, sudah mendapat penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari BKN. Tahap berikutnya, Pemkab Cirebon akan membuatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Paruh Waktu. Bupati Cirebon Imron meminta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjaga integritas dan profesionalisme sebagai aparatur sipil negara (ASN) serta selalu mengedepankan pelayanan untuk masyarakat.
Dalam keterangannya pada Rabu (17/12), Imron mengatakan, dengan telah mendapatkan penetapan NIP, maka 3.521 PPPK paruh waktu telah resmi berstatus sebagai ASN di lingkungan Pemkab Cirebon. Dia lantas menjelaskan makna mendalam dari penetapan NIP PPPK Paruh Waktu. Menurut dia, penetapan NIP bukan sekadar proses administratif, melainkan pengukuhan kedudukan, tanggung jawab, serta hak sebagai bagian dari ASN yang mengemban amanah pelayanan publik.
“Dengan penetapan NIP tersebut, PPPK paruh waktu secara resmi telah memperoleh kedudukan, tanggung jawab, dan hak sebagai bagian dari ASN yang memikul amanah besar dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,” ujarnya.
Dia menekankan bahwa PPPK paruh waktu harus bekerja secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, sekaligus menjaga kehormatan serta martabat jabatan sebagai ASN.
“Setiap aparatur menjadikan nilai dasar BerAKHLAK sebagai pedoman perilaku dalam melaksanakan tugas sehari-hari di unit kerja masing-masing,” katanya.
Imron juga menekankan pentingnya dedikasi dan disiplin kerja guna mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Pemerintah daerah, lanjut dia, menaruh harapan besar agar PPPK paruh waktu mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Dia mengajak seluruh PPPK paruh waktu menjadikan momentum penetapan NIP sebagai pengingat, untuk terus meningkatkan kinerja dan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah.
Imron pun mengingatkan pentingnya menjaga kehormatan dan martabat jabatan, dalam setiap pelaksanaan tugas. Pihaknya optimis keberadaan ribuan PPPK paruh waktu dapat mendorong peningkatan kinerja aparatur dalam mendukung pelayanan publik di Kabupaten Cirebon.
“Setiap aparatur dituntut untuk bekerja dengan dedikasi, disiplin, serta penuh integritas demi pelayanan publik yang optimal,” tuturnya. (**)