Anggaran Kena Rasionalisasi, Sistem Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Digodok Lagi
--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Sistem penggajian guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di Bantul sedang digodok lagi.
Pembahasan soal sistem penggajian guru PPPK paruh waktu itu dilakukan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta
"Kami (Bantul, red) ada sebanyak 1.600-an guru (PPPK) paruh waktu. Saat ini, kami sedang menggodok dengan skema penggajian yang ada," kata Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Bantul Nugroho Eko Setyanto di Bantul, Senin (1/12/2025).
Dia menyebut pembahasan sistem penggajian tenaga pendidik yang sudah diangkat menjadi PPPK paruh waktu Perlu dilakukan, mengingat pada tahun anggaran 2026 akan terjadi perubahan skema penggajian tersebut.
Nugroho mengatakan rumus perhitungan gaji guru paruh waktu tersebut sebenarnya sudah ada. Akan tetapi, memang perlu perhitungan lebih rinci agar penggunaan anggaran dilakukan secara tepat.
Terlebih lagi anggaran Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Bantul pada 2026 terkena rasionalisasi sebesar Rp 35 miliar.
Rasionalisasi itu dampak pengurangan dana transfer ke daerah (TKD), sehingga pihaknya harus berhitung secara cermat.
"Tahun 2026, Disdikpora Bantul dapat anggaran sebesar Rp 400-an miliar, dari sebelumnya Rp 500-an miliar. Itu sebenarnya untuk semua anggaran, termasuk gaji guru paruh waktu," ungkapnya.
Kendati demikian, Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Bantul akan membantu mencari kekurangan anggaran untuk kesejahteraan tenaga pendidik tersebut.
"Intinya kami berupaya, sehingga nanti bisa memberikan anggaran khususnya untuk guru-guru," ucapnya.
Nugroho juga mengatakan pemda akan mendukung peningkatan kesejahteraan guru sesuai arahan dari Presiden Prabowo Subianto, namun dengan tetap mengacu pada kemampuan keuangan daerah.
"Kami berusaha untuk melaksanakan arahan Pak Presiden terkait kesejahteraan guru, tetapi kami juga harus mengacu pada kemampuan keuangan daerah," katanya. (**)