840 Pelanggaran Tertangkap Kamera, Ini Hasil Tilang Ops Zebra Nala Bengkulu Tengah
--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Polres Bengkulu Tengah merilis hasil pelaksanaan Operasi Zebra Nala 2025 yang digelar selama 14 hari, terhitung sejak 17 hingga 30 November 2025. Dalam operasi tersebut, ratusan pelanggaran lalu lintas berhasil dijaring aparat kepolisian, dengan sebagian besar terekam kamera tilang elektronik (ETLE).
Waka Polres Bengkulu Tengah, Kompol Kusman Jaya, mewakili Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Totok Handoyo, S.I.K., menjelaskan bahwa operasi ini menyasar pengendara, pelajar, hingga masyarakat di lokasi keramaian dengan tujuan utama meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas.
“Operasi Zebra Nala berlangsung selama 14 hari sejak 17 hingga 30 November 2025. Sasaran utama kami adalah pengendara kendaraan bermotor, masyarakat yang beraktivitas di ruang publik, serta pelajar di sekolah,” ujar Kompol Kusman Jaya.
Ia menyebutkan, sepanjang operasi berlangsung, petugas mencatat sebanyak 840 pelanggaran lalu lintas yang tertangkap kamera melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Selain itu, sebanyak 38 perkara ditindak melalui tilang elektronik (e-Tilang) dan 594 pengendara diberikan teguran langsung di lapangan.
“Untuk penindakan, kami mencatat 38 e-Tilang, 840 pelanggaran terekam ETLE, serta 594 teguran langsung kepada pelanggar,” jelasnya.
Tak hanya penindakan, Polres Bengkulu Tengah juga mengedepankan langkah preventif dan edukatif. Selama operasi, tercatat 1.885 kegiatan sosialisasi dan publikasi dilakukan, mulai dari pembagian stiker keselamatan, pemasangan spanduk, hingga kampanye tertib lalu lintas melalui media sosial.
Selain itu, terdapat pula 685 kegiatan preventif berupa patroli, pengaturan arus lalu lintas, penjagaan, pengawalan, hingga pemeriksaan kendaraan (ramp check) di sejumlah titik rawan.
“Kami juga melakukan pengecekan kelengkapan kendaraan personel terlebih dahulu sebelum turun ke lapangan, sebagai bentuk keteladanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bengkulu Tengah, Iptu Yunita Anggraini, S.Kep., menekankan pentingnya edukasi kepada pelajar sebagai bagian dari upaya membangun budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini.
“Sosialisasi kami fokuskan ke sekolah tingkat SMP dan SMA. Kami mengingatkan pentingnya penggunaan helm, melengkapi surat kendaraan, serta melarang penggunaan knalpot brong,” ujar Iptu Yunita.
Ia menegaskan bahwa di lingkungan sekolah pihak kepolisian mengedepankan pembinaan, bukan penindakan.
“Di sekolah kami tidak melakukan penilangan, melainkan penertiban dan edukasi agar para pelajar semakin sadar akan keselamatan berkendara,” jelasnya.
Selama pelaksanaan Operasi Zebra Nala 2025, tercatat hanya satu kejadian kecelakaan lalu lintas. Tidak ada korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut, sementara satu orang mengalami luka berat dan satu orang luka ringan, dengan taksiran kerugian materi sebesar Rp10 juta.
Polres Bengkulu Tengah berharap, berakhirnya Operasi Zebra Nala 2025 dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum setempat.(ryu)