Kepala Satpol PP Bengkulu Tengah Masuki Masa Pensiun, Pemkab Siapkan Pelaksana Tugas

Supawan Said, Kasatpol PP Bengkulu Tengah--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Dua pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah resmi memasuki masa purna tugas terhitung mulai 1 Desember 2025. Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Tengah, Dr. Apileslipi.

Pejabat yang mengakhiri masa pengabdian mereka masing-masing adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bengkulu Tengah, Supawan Said serta Kepala Seksi Pembangunan Masyarakat Desa dan Kelurahan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bengkulu Tengah.

BACA JUGA:Diduga Tak Aktif Sepanjang Semester, Oknum Kepala SMP di Bengkulu Tengah Disorot Wali Murid

Apileslipi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dedikasi kedua pejabat tersebut selama menjalankan tugas pemerintahan.

“Ya, hari ini tanggal 1 Desember 2025 ada dua pejabat Kabupaten Bengkulu Tengah yang resmi pensiun, yakni Kepala Satpol PP Bengkulu Tengah dan Kepala Seksi Pembangunan Masyarakat Desa dan Kelurahan Dinas PMD. Kekosongan daripada Kepala OPD akan diisi pelaksana tugas terlebih dahulu,” ujar Apileslipi.

BACA JUGA:Video ‘Panas’ Viral Diduga Libatkan Oknum Guru di Bengkulu Tengah, Dewan Bakal Panggil Kadisdikbud Jika

Ia juga mengungkapkan bahwa sejumlah pejabat lainnya akan segera menyusul memasuki masa pensiun pada awal tahun depan.

“Selain itu, ada beberapa nama lain yang akan memasuki masa purna tugas per 1 Januari 2026,” tambahnya.(ryu)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan