Rajiv DPR Minta Polisi Bongkar Dalang Perusakan Kebun Teh Pangalengan

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus perusakan kebun teh milik PTPN I Regional II Malabar di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung.

Dia menegaskan penyidikan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, tetapi harus menelusuri pihak-pihak yang diduga menjadi bohir atau aktor intelektual di balik rangkaian perusakan tersebut.

“Kerusakan belasan hektare ini bukan pekerjaan kecil. Ada pola, ada pendanaan, dan jelas ada kepentingan. Saya minta polisi mengungkap siapa dalangnya,” ujar Rajiv, Jumat (28/11/2025).

“Jangan hanya berhenti pada pelaksana di lapangan. Publik berhak tahu siapa yang menggerakkan dan siapa yang menikmati manfaat dari kerusakan ini,” imbuhnya.

Rajiv menegaskan hal tersebut setelah menerima laporan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan pada Kamis, (27/11 2025) di Desa Margamulya, Kecamatan Pangalengan.

Tim gabungan dari Polresta Bandung dan Polsek Pangalengan mengecek langsung lokasi perkebunan teh yang rusak.

Hasil olah TKP menunjukkan kerusakan parah di tiga blok lahan.

Di Blok Bojong Waru, Kampung Bojong Waru, petugas menemukan kebun teh seluas sekitar lima hektare dengan kondisi batang yang dipotong dari pangkal dan dibiarkan mengering.

Di Blok Cipicung I, Kampung Babakan Tirtasari, kerusakan lebih luas lagi, mencapai delapan hektare lebih.

Sementara di Blok Cipicung II, Kampung Sukatinggal, sekitar satu hektare tanaman teh ditemukan dalam kondisi serupa.

Seorang petugas PTPN VIII yang enggan disebut namanya menjelaskan bahwa kejadian ini bukan perusakan spontan.

“Kami menemukan banyak bekas potongan yang sangat rapi. Ini bukan pekerjaan satu-dua orang. Aksi ini dilakukan malam hari, saat patroli tidak ada. Terjadi berbulan-bulan, diam-diam, dan terencana," ujarnya.

Rajiv menilai pola tersebut memperkuat dugaan adanya aktor berkepentingan di balik perusakan ini.

“Jelas ada tujuan jangka panjang yang ingin dicapai. Entah itu penguasaan lahan, perubahan fungsi lahan atau kepentingan bisnis tertentu. Saya tidak akan segan membawa perkara ini ke rapat dengan Kementerian BUMN jika diperlukan," tegas Rajiv.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan