Bandara Beroperasi Tanpa Kendali Negara, Legislator PDIP: Ini Persoalan Besar

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menilai keberadaan bandara khusus milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menjadi persoalan yang harus disikapi serius.

Terlebih lagi, kata legislator fraksi PDI Perjuangan itu, bandara khusus PT IMIP beroperasi secara ilegal tanpa pengawasan Bea Cukai dan Imigrasi. 

"Jika benar bandara tersebut sudah beroperasi bertahun-tahun tanpa pengawasan Bea Cukai dan Imigrasi, bahkan berpotensi melanggar aturan penerbangan, ini persoalan besar. Negara tidak boleh kecolongan seperti ini,” kata TB Hasanuddin dalam keterangan persnya dikutip Kamis (27/11).

Eks Sesmilpres itu mengatakan setiap fasilitas, termasuk bandara khusus milik perusahaan wajib mematuhi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan serta regulasi terkait keamanan dan pengawasan negara.

"Bandara itu objek vital strategis. Siapa pun pemiliknya, tetap harus berada di bawah kontrol penuh negara," kata Kang TB sapaan TB Hasanuddin.

Purnawirawan mayor jenderal itu menyebut bahwa keberadaan Bea Cukai, Imigrasi, dan otoritas penerbangan dari sebuah bandara sebenarnya bukan opsi, melainkan kewajiban.

“Setiap pergerakan manusia dan barang lewat udara harus tercatat, diawasi, dan dikendalikan negara," ujar Kang TB.

Dia mengatakan penyelundupan barang bisa saja masuk ketika Bea Cukai hingga Imigrasi tak ada di sebuah bandara.

"Kalau tidak, ini membuka celah masuknya berbagai ancaman penyelundupan, lalu lintas orang tanpa kontrol, sampai potensi ancaman keamanan nasional,” *kata dia.

Sebelumnya, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menyoroti adanya bandara di Indonesia yang tidak memiliki perangkat negara dan temuan itu sebagai anomali.

"Hal yang anomali, di dalam negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita harus menegakkan regulasi, tapi ternyata masih terdapat celah-celah yang merupakan kerawanan terhadap kedaulatan ekonomi bahkan juga bisa berpengaruh kepada stabilitas nasional," kata Sjafrie di Morowali, Sulawesi Tengah, Kamis (20/11).

Sjafrie menegaskan fakta seperti ini yang menjadi salah satu alasan TNI melaksanakan simulasi latihan intercept (mencegat), terhadap pesawat-pesawat yang dimungkinkan mempunyai indikasi kegiatan ilegal.

"Ini menjadi bagian evaluasi kita untuk melakukan suatu penertiban dan pengamanan dengan melakukan deregulasi terhadap ketentuan-ketentuan yang sudah dikeluarkan, akan tetapi ketentuan yang kita keluarkan sendiri tidak bisa kita kendalikan sendiri," ujar Sjafrie. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan