TPP PNS Dipangkas Demi Tunjangan PPPK, Alamak!
--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) terdampak pemotongan dana transfer ke daerah (TKD). Pemprov Kepri memangkas tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS sebesar 7,65 persen pada APBD tahun anggaran 2026. Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan pemangkasan TPP PNS itu mempertimbangkan dampak dari pemotongan dana transfer pusat ke daerah (TKD) di tahun depan.
Dana hasil pemangkasan TPP PNS ini akan dialihkan untuk anggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). "Kita (Pemprov Kepri) juga musti membayar TPP PPPK, makanya TPP ASN (PNS) dikurangi dan dialihkan untuk PPPK," kata Gubernur Ansar di Tanjungpinang, Rabu (26/11). Ansar berharap para PNS memaklumi kebijakan itu, karena Pemprov Kepri harus mengambil langkah efisiensi anggaran di tengah pengurangan pendapatan dari dana transfer pusat.
Dia memastikan ketika APBD sudah mulai membaik ditopang sumber-sumber pendapatan baru, maka TPP PNS akan kembali normal, bahkan bisa saja bertambah nominalnya. Ansar mengimbau seluruh PNS tetap meningkatkan semangat kinerja dan profesionalisme, terutama dalam melayani publik.
"Kita ini masih lumayan dipangkas 7,65 persen, beberapa daerah lain pemangkasan TPP ASN mencapai 20 hingga 30 persen," ungkapnya.
Ansar menambahkan Pemprov Kepri terus berupaya mengejar sumber pendapatan baru, seperti sedimentasi pasir laut dengan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) cukup besar. Selain itu, ada juga potensi penerimaan bagi hasil pemanfaatan labuh jangkar bersama perusahaan daerah setempat.
"Kita (Pemprov Kepri) tak akan menambah pungutan-pungutan baru untuk mendongkrak pendapatan daerah, khususnya pungutan yang membebani masyarakat," kata Ansar.
Dia menambahkan gambaran umum rancangan APBD Kepri 2026 yang diusulkan ke DPRD, terdiri atas pendapatan daerah Rp3,31 triliun, lalu pendapatan asli daerah (PAD) Rp1,84 triliun, pendapatan transfer Rp1,46 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp1,33 miliar
Sementara, belanja daerah Rp3,54 triliun, pembiayaan neto Rp231,55 miliar, penerimaan pembiayaan (pinjaman daerah) Rp250,60 miliar, dan pengeluaran pembiayaan (cicilan pokok pinjaman) Rp19,05 miliar. (**)