Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Divonis Penjara, FSP BUMN Bersatu Sentil KPK soal BJR

--

"FSP BUMN Bersatu menyarankan kepada mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi untuk mengajukan banding atas vonisnya dan mengharap majelis hakim tingkat banding memberikan vonis bebas nantinya," kata Djusman Umar. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan