Kesbangpol Bengkulu Tengah Perbarui Data Ormas, LSM, dan OKP yang Sudah Kadaluarsa
--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Kesbangpol Bengkulu Tengah mulai melakukan pendataan ulang terhadap sejumlah organisasi masyarakat (Ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan organisasi kepemudaan (OKP) yang ada di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah. Langkah ini dilakukan untuk memperbarui data administrasi yang sudah tidak valid dan memastikan setiap organisasi memiliki kepengurusan aktif sesuai ketentuan.
Berdasarkan data sementara, terdapat 62 Ormas, 7 OKP, dan 30 LSM yang masih tercatat di Kesbangpol Bengkulu Tengah. Namun, sebagian besar di antaranya belum memperbarui data kepengurusan dan nomor kontak resmi sejak tahun 2020.
BACA JUGA:Tindak Lanjut Keluhan Warga, Perbaikan Jembatan Paku Haji Masuk Rencana Anggaran Tahun 2026
Kepala Bidang Ekonomi, Sosial Budaya, dan Ormas Kesbangpol Bengkulu Tengah, Dian Merci Andriyani, M.I.Kom menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah pengurus organisasi, termasuk PGRI Bengkulu Tengah, untuk segera mengirimkan data terbaru.
“Kami sedang melaksanakan pembaruan administrasi data organisasi yang tercatat di Kesbangpol, baik itu LSM, Ormas, maupun OKP. Dari sekitar 90 organisasi yang terdata, masih banyak yang masa kepengurusannya telah habis dan tidak mencantumkan nomor kontak aktif,” ujar Dian.
BACA JUGA:S Aminah Resmi Nahkodai BPD Harapan, Plt Kadis PMD Bengkulu Tengah Beri Pesan Begini
Ia menambahkan, Kesbangpol Bengkulu Tengah membuka kesempatan bagi seluruh organisasi untuk memperbarui data kepengurusan dengan mengambil formulir pendataan administrasi ulang di kantor Kesbangpol.
“Kami mengimbau kepada rekan-rekan organisasi yang sudah terdata, khususnya yang memiliki kepengurusan baru, untuk segera melakukan pendaftaran ulang. Silakan datang langsung ke kantor kami untuk mengambil formulir dan melengkapi berkas agar bisa diverifikasi ulang,” tambah Dian.
BACA JUGA:Tiga Keluarga di Desa Renah Semanek Hibahkan Lahan untuk Sekolah ke Pemkab Bengkulu Tengah
Melalui pembaruan data ini, pemerintah daerah berharap seluruh organisasi di Bengkulu Tengah dapat menjalankan kegiatan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(iza)