Pembangunan di Desa Harapan Makmur Tuai Sorotan, Diduga Tak Libatkan Masyarakat Lokal
--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Kegiatan pembangunan di Desa Harapan Makmur, Kecamatan Pondok Kubang, Kabupaten Bengkulu Tengah, menuai kritik dari sejumlah warga. Warga mempertanyakan pelaksanaan proyek yang diduga tidak memberdayakan masyarakat setempat sebagaimana mestinya.
Menurut warga, pelaksanaan pembangunan yang meliputi pekerjaan siring pasang, lampu jalan, dan pelapis tebing tersebut diduga melibatkan pihak-pihak yang masih memiliki hubungan keluarga dengan perangkat desa.
BACA JUGA:Lelang Terbuka Segera Dibuka, Bupati Bocorkan Kriteria ASN Cocok Jabat Sekda Bengkulu Tengah
“Saya hanya bertanya saja, karena di sini bukan hanya satu tukang. Tapi yang dipilih justru kerabat perangkat desa. Saya juga ingin tahu bagaimana aturan jika perangkat desa yang menjadi pemasok material pembangunan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu (5/11).
Selain mempertanyakan proses perekrutan tenaga kerja, warga juga menyoroti dugaan keterlibatan perangkat desa dalam penyediaan material proyek, yang dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
BACA JUGA:Kabar Terbaru Pembayaran TPP, ASN Pemkab Bengkulu Tengah Siap-Siap Gigit Jari
Menanggapi hal tersebut, Pendamping Desa (PD) Kecamatan Pondok Kubang, Robby Adrian, S.T., menjelaskan bahwa berdasarkan aturan, perangkat desa tidak diperbolehkan menjadi pelaksana proyek pembangunan desa. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Permendagri Nomor 20 Tahun 2018.
“Memang ada Permendagri yang melarang perangkat menjadi pelaksana proyek desa. Prinsipnya, dana desa harus dikelola secara swakelola, bukan diborong oleh perangkat desa. Itu tidak diperbolehkan,” tegas Robby.
BACA JUGA:Resmi Dibuka! Warga Antusias Nikmati Wisata dan Kolam Renang Air Sengak Bengkulu Tengah
Namun, Robby menambahkan bahwa terkait perangkat desa yang menjadi pemasok material, aturan teknisnya belum diatur secara jelas dalam regulasi yang ada.
“Kalau soal pemasok material, saya belum bisa memastikan apakah ada aturan yang secara spesifik mengatur hal itu,” tambahnya.
BACA JUGA:Musrenbangdes Temiang Fokus Bahas Jalan, Air Bersih, dan Fasilitas Olahraga
Sementara itu, Berlif, salah satu perangkat Desa Harapan Makmur, menegaskan bahwa seluruh kegiatan pembangunan di desanya telah melibatkan warga lokal. Menurutnya, pelaksanaan proyek sudah mengikuti ketentuan dan regulasi yang berlaku.
“Semua kegiatan pembangunan melibatkan warga setempat. Kalau ada proyek di Dusun Satu, kami libatkan warga dari dusun itu. Kalau di dusun lain tidak ada tenaga yang bisa, baru kami ambil dari dusun lain,” jelas Berlif.