PPPK Paruh Waktu Ternyata Bisa Ambil Kredit Bank, Begini Aturannya

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Kabar baik datang bagi ribuan tenaga honorer yang berhasil lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Meski statusnya tidak setara ASN atau PPPK penuh, formasi ini justru membawa angin segar. Kepastian gaji tetap, tunjangan, hingga peluang lebih mudah mengajukan kredit ke bank.

Karena setiap PPPK Paruh Waktu tetap menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari instansi pemerintah, lengkap dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) layaknya ASN. Nah, SK ini lah yang bisa dijadikan jaminan pinjaman di bank, sesuatu yang selama ini sulit diakses oleh honorer. 

Dari sisi pendapatan, pemerintah memastikan gaji PPPK Paruh Waktu tidak boleh lebih rendah dari penghasilan terakhir saat masih honorer atau minimal setara dengan upah minimum daerah (UMR/UMP). Selain gaji pokok, masih ada hak lain seperti tunjangan keluarga, tunjangan kinerja hingga 70 persen, Tunjangan Hari Raya (THR), dan gaji ke-13.

Dengan pola penghasilan yang lebih pasti inilah, pihak bank kini lebih terbuka bagi PPPK Paruh Waktu untuk mengajukan kredit, baik untuk kebutuhan konsumtif maupun pembiayaan rumah dan kendaraan. Meski demikian, tetap ada catatan penting bahwa setiap bank punya kebijakan berbeda soal plafon pinjaman, bunga, maupun syarat tambahan. 

Jadi, sebelum mengajukan kredit dengan SK PPPK Paruh Waktu, sebaiknya konsultasi dulu dengan pihak bank agar sesuai kemampuan bayar. Menariknya lagi, posisi ini bisa menjadi pintu masuk untuk diangkat ke PPPK penuh waktu tanpa tes, sehingga status dan penghasilan bisa meningkat di kemudian hari.

Singkatnya, PPPK Paruh Waktu bukan hanya memberi kepastian pendapatan, tapi juga membuka jalan baru untuk mengakses layanan finansial formal yang sebelumnya sulit dijangkau honorer. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan