Gedung Lama Limpahkan Bengkulu Utara di Taba Penanjung Berpotensi Jadi Ruang Pengadilan?
--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Pj Bupati Bengkulu Tengah (Benteng), Dr. Heriyandi Roni, M.Si ditemani dengan Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu, Dr. Humuntal Pane, SH, MH melakukan pengecekan kembali terhadap dua gedung yang bakal direncanakan sebagai gedung pengadilan.
Yakni di Desa Kancing Kecamatan Karang Tinggi dan salah satu gedung lama limpahan dari Kabupaten Bengkulu Utara di KecamataN Taba Penanjung. Kunjungan dilaksanakan pada Selasa 23 Januari 2024.
Camat Taba Penanjung, Noni Oktarina, S.E, M.M menuturkan untuk gedung yang lama tersebut dinilai masih dapat digunakan. Akan tetapi perlu perbaikan dan perehaban.
‘’Yang jelas, pak Pj Bupati, Ketua Pengadilan Tinggi bersama jajaran melihat untuk gedung yang lama dan masih bisa dimanfaatkan. Kemungkinan akan dilakukan perehaban kembali dan ditambah kapasitasnya,’’ jelas Noni.
Noni melanjutkan, pihak kecamatan sangat mendukung dengan adanya mengfungsikan kembali gedung tersebut. Sebagai wilayah yang masuk ke dalam zona perkantoran, mengingat adanya kantor camat, polsek, puskesmas, kantor PLN serta PAUD, tentu bisa meningkatkan perekonomian.
Hal tersebut juga sebagai salah satu tempat rezeki bagi penjaga gedung lama tersebut, karena akan diangkat menjadi cleaning service jika gedung akan difungsikan.
‘’Saya sangat mendukung ketika pembangunan itu ada. Gedung yang sudah lama tidak digunakan bisa dapat difungsikan. Terutama untuk penjaga kantor lama tersebut, kemarin juga ditanya karena kantor akan direhab maka akan tinggal dimana. Saya juga meminta untuk tetap difungsikan disana karena selama dia tinggal gedung tersebut dirawat dan bersih,’’ demikian Noni.(one)