Ini Mekanisme Pencairan Insentif Guru Non ASN 2025, Cek Penerima di Info GTK

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyalurkan bantuan insentif untuk guru Non-ASN jenjang TK, SD, SMP, dan SMA/SMK. Melansir akun Instagram @puslapdik_dikbud, program ini ditujukan bagi guru non-ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik. Sebanyak 341.248 guru non ASN terdaftar sebagai penerima insentif tahun 2025 sebesar Rp2.100.000.

Cara Cek Nama Penerima Insentif Guru dan Mekanisme Pencairannya

1. Guru dapat mengecek status penerima insentifmelalui situs resmi https://info.gtk.dikdasmen.go.id

2. Nantinya akan ada notifikasi apakah termasuk penerima BSU atau tidak

3. Jika dinyatakan sebagai penerima, klik "Unduh SPTJM"

4. Seusiakan data diri dan tanda tangan dengan materai Rp10.000

5. Cek nomor SK insentif dan nomor rekening di Info GTK

6. Hubungi dinas pendidikan setempat untuk memperoleh SK Insentif hardcopy

7. Lengkapi persyaratan ini:

• KTP asli,

• NPWP asli,

• Print out SK BSU atau info dari laman GTK,

• Surat keterangan aktif mengajar dari kepala sekolah,

• Bagi kepala sekolah, wajib membawa surat keterangan dari ketua yayasan,

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan