Honorer K2 Prioritas PPPK Penuh Waktu Jalur Optimalisasi, Bu Nur Kurang Gembira

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Honorer K2 prioritas mengisi formasi PPPK penuh waktu jalur optimalisasi. Honorer K2 mendapatkan prioritas teratas dibandingkan kategori lainnnya.

Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Vino Dita Tama mengatakan, pemerintah melalui Panselnas melakukan optimalisasi formasi pada seleksi PPPK tahap 2 dengan urutan prioritas pengisian formasi. 

1. Pelamar prioritas 1 tahun 2021 (khususnya guru dan bidan D4 yang belum mendapatkan formasi);  

2. Eks honorer kategori 2 (THK2) yang memiliki kualifikasi sesuai dengan formasi kosong;  

3. Pegawai dengan kode R2 dan R3 yang jabatan dan kualifikasinya sesuai dengan formasi tersedia; 

4. Pegawai non-ASN dengan pengalaman minimal 2 tahun;  

5. Lulusan Prajabatan atau PPG

Dia menjelaskan, pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 telah memasuki tahap hasil akhir kelulusan peserta yang diumumkan masing-masing instansi secara bertahap, mulai 16 sampai 30 Juni 2025. 

Sebelumnya, terhitung 863.993 peserta yang memenuhi syarat (MS) pada tahap seleksi administrasi mengikuti tahap seleksi kompetensi berbasis CAT yang digelar pada 16 Mei 2025, di mana materi seleksi kompetensi mencakup kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara.

Pada seleksi PPPK tahap 2 tahun 2024, kriteria pelamar yang ikut seleksi adalah tenaga non-ASN aktif yang telah bekerja di instansi pemerintah secara terus-menerus selama minimal 2 tahun terakhir; dan lulusan pendidikan Profesi Guru (PPG) khususnya lulusan PPG yang melamar formasi guru di instansi daerah.  

Selain kriteria umum, Panselnas juga menetapkan kriteria tambahan bagi pelamar seleksi PPPK tahap 2, yakni pelamar yang yang sebelumnya dinyatakan TMS pada seleksi administrasi PPPK tahap 1, pelamar PPPK tahap I yang tidak lolos seleksi administrasi CPNS 2024.

Ditambah dengan pelamar yang belum pernah melamar pada seleksi pengadaan ASN sebelumnya.  Sementara itu, Ketum Asosiasi PPPK Indonesia (AP3KI) Nur Baitih mengatakan, walaupun honorer K2 prioritas dalam optimalisasi, tetapi bukan jaminan mendapatkan formasi PPPK penuh waktu. Semuanya tergantung formasi yang tersedia. 

"Iya kalau banyak formasinya honorer K2 pasti banyak yang terakomodasi. Kalau sedikit ya dialihkan ke paruh waktu,' kata Bu Nur, Rabu (18/6). 

Masalahnya, lanjut Nur, tidak ada aturan jelas pemerintah mengenai berapa lama PPPK paruh waktu dialihkan ke penuh waktu. Dia khawatir, pemda malah betah dengan sistem PPPK paruh waktu dan membiarkan honorer K2 pensiun, apalagi gaji (paruh waktu) mengikuti standar yang selama ini berlaku.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan