BKN Umumkan 8 Jabatan PPPK Paruh Waktu Diisi Honorer Database, Non-database Bagaimana?
--
Sebelumnya terhitung 863.993 peserta yang memenuhi syarat (MS) pada tahap seleksi administrasi mengikuti tahap seleksi kompetensi berbasis CAT yang digelar sejak 16 Mei 2025 lalu, di mana materi seleksi kompetensi mencakup kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara.
Pada seleksi PPPK tahap 2 tahun 2024, kriteria pelamar yang ikut seleksi adalah tenaga non-ASN aktif yang telah bekerja di instansi pemerintah secara terus-menerus selama minimal 2 tahun terakhir dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang melamar formasi guru di instansi daerah.
Selain kriteria umum, Panselnas juga menetapkan kriteria tambahan bagi pelamar seleksi PPPK tahap 2, yakni:
Pertama, pelamar yang sebelumnya dinyatakan TMS pada seleksi administrasi PPPK tahap 1.
Kedua, pelamar PPPK tahap I yang tidak lolos seleksi administrasi CPNS 2024.
Ketiga, pelamar yang belum pernah melamar pada seleksi pengadaan ASN sebelumnya.
Pemerintah melalui Panselnas juga melakukan optimalisasi formasi pada seleksi PPPK tahap 2 dengan urutan prioritas pengisian formasi sebagai berikut:
1. Pelamar Prioritas 1 Tahun 2021 (khususnya guru dan bidan D4 yang belum mendapatkan formasi).
2. Eks honorer K2 yang memiliki kualifikasi sesuai dengan formasi kosong.
3. Pegawai dengan kode R2 dan R3 yang jabatan dan kualifikasinya sesuai dengan formasi tersedia.
4. Non-ASN dengan pengalaman minimal 2 tahun.
5. Lulusan Prajabatan atau PPG. (**)