Koperasi Desa Curup Merigi Sakti Terbentuk, Fokus pada 10 Lini Usaha Produktif
--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Desa Curup, Kecamatan Merigi Sakti, telah resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih Curup Merigi Sakti melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang dilaksanakan kemarin. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disdagperinkop UKM) Kabupaten, Anang Deri, S.Pd, M.Si, Ketua BPD, pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan warga.
Dalam musyawarah tersebut, disepakati sejumlah keputusan penting, termasuk penetapan nama koperasi, struktur pengurus, dan jenis unit usaha yang akan dijalankan. Nunsiha terpilih sebagai Ketua Koperasi, didampingi dua ketua bidang, serta Sekretaris dan Bendahara.
BACA JUGA:Lohorudin Siregar Terpilih sebagai Ketua Kopdes Merah Putih Temiang, 6 Unit Usaha Siap Dijalankan
Kepala Desa Curup, Hastomo Arbi, S.I.Kom, menyampaikan bahwa Musdesus ini merupakan tindak lanjut dari program nasional pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa. Musyawarah ini berhasil menyepakati seluruh unsur pendirian koperasi, termasuk anggaran dasar dan rencana usaha.
"Alhamdulillah, Musdesus pembentukan Kopdes Merah Putih telah kami laksanakan dengan lancar. Nama koperasi yang disepakati adalah Koperasi Desa Merah Putih Curup Merigi Sakti, dan telah terbentuk struktur kepengurusan serta rencana usaha koperasi," ujar Hastomo.
BACA JUGA:Antrean Panjang di Pertashop Taba Lagan, Warga Keluhkan Pengisian BBM Pakai Dirigen
Hastomo juga menegaskan bahwa tahap berikutnya adalah penyusunan dokumen dan pengajuan pengesahan badan hukum koperasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Setelah semua unsur pembentukan koperasi disepakati, proses selanjutnya adalah pengesahan badan hukum serta penyelesaian dokumen administrasi lainnya," pungkasnya. (ae2/prw)
Adapun 10 unit usaha yang akan dijalankan koperasi ini meliputi:
1. Unit simpan pinjam
2. Gerai sembako
3. Gerai pertanian
4. Gerai air minum
5. Penyediaan gas elpiji