Praktisi Hukum Minta Pansel Patuhi Jadwal Lelang, Ketua Ungkap Kabar Terbaru Penetapan 3 Besar JPTP

--

KARANG TINGGI RBt – Belum juga diumumkannya 3 besar masing-masing lowong jabatan pada seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng) tentu menjadi sorotan publik. Pasalnya, seluruh tahapan penilaian telah tuntas pada Desember 2023 lalu dan telah memasuki tahun 2024 ini tak kunjung adanya pelaksanaan pleno. 

Menyikapi hal ini, Praktisi Hukum Bengkulu, Nediyanto Ramadhan, S.H, M.H meminta agar panitia seleksi (Pansel) untuk mematuhi jadwal awal yang sudah ditetapkan dan diumumkan kepada peserta dan publik. Hal ini demi menjaga profesionalitas pansel dalam bekerja dan menghindari kecurigaan publik terhadap pelaksanaan seleksi terbuka ini. 

‘’Patuhi jadwal yang sudah dibuat. Kalau memang ada penundaan, di surat penundaan harus pasti sampai kapan ditundanya. Jangan sampai timbul ada kesan atau asumsi yang tidak baik dari publik atau mereka yang ikut daftar lelang jabatan karena belum diumumkannya hasil seleksi tersebut. Pansel juga harus memprioritaskan tugasnya dibandingkan kesibukan lainnya,’’ kata Nediyanto. 

Terpisah, Ketua Pansel yang juga Sekdakab Benteng, Drs. Rachmat Riyanto, ST, MAP menuturkan jika secepatnya akan dilaksanakan pleno penetapan 3 besar seleksi JPTP. 

‘’Secepatnya akan kita plenokan kalau anggota pansel sudah lengkap semua,’’ pungkas Rachmat.

Untuk diketahui, jika seleksi JPTP ini diikuti sebanyak 44 orang peserta untuk 7 lowong jabatan yang berbeda. Diantaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Sosial (Dinsos), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar).(fry/imo)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan