Oknum Kades Bantah Program Penggemukan Sapi Tak Kantongi Surat Kesehatan, Begini Penjelasannya
--
TABA PENANJUNG RBt – Informasi dugaan kejanggalan terhadap program penggemukan sapi tahun 2023 di salah satu desa di Kecamatan Taba Penanjung mendapat respon dari oknum kades. Kepada RBt, dirinya membantah jika sapi yang dibeli tersebut tak kantongi surat kesehatan.
Dijelaskannya, jika pada 8 Agustus 2023 lalu, pihaknya telah meminta Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) untuk melakukan pengecekan terhadap kondisi sapi yang sudah dibeli tersebut. Hasil pengecekan, 12 ekor sapi tersebut dalam keadaan baik dan sehat serta belum ditemukan indikasi penyakit apapun.
‘’Kalau kami tidak mengantongi surat kesehatan, itu salah. Kami setelah membeli sapi, selang beberapa hari mengundang Distan untuk cek kondisi sapi. Hasilnya, 12 ekor sapi ini dalam keadaan sehat. Pada saat dibeli juga dalam keadaan cukup usia. Hanya saja, bentuk tubuh sapi yang kelihatan kecil,’’ ujarnya.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan, usai dipastikan sehat, maka proses penggemukan sapi dilakukan. Namun sayangnya pada rentang 4 November 2023 hingga 24 Desember 2023 terdapat 5 ekor sapi yang mati karena sakit.
‘’Pada bulan November adanya kematian sapi. Setiap sapi yang mati, kita buat berita acara dan penguburan yang disepakati serta ditandatangani oleh Ketua BPD, kadun, pengurus, perangkat desa dan masyarakat. Tentu kami juga tidak menginginkan adanya kematian karena tentu masyarakat dapat merugi. Tetapi barang bernyawa tidak bisa menahan tentang kematian. Pada saat waktu kematian juga kami dari pihak perangkat desa juga telah memberitahukan kepada seluruh masyarakat desa agar tidak ada yang ditutup-tutupi,’’ tutupnya.(one)