Program Penggemukan Sapi di Kecamatan Taba Penanjung Diduga Tak Kantongi Surat Kesehatan Hewan, Cek Faktanya
--
TABA PENANJUNG RBt - Program ketahanan pangan tahun 2023 salah satu desa di Kecamatan Taba Penanjung yang diduga janggal mendapati fakta baru. Jika sebelumnya diketahui 3 ekor sapi mati lantaran mengalami mencret dan diduga belum cukup usia saat dibeli, terbaru jika sapi yang masuk dalam program penggemukan ini diduga belum adanya surat kesehatan hewan.
Kabid Peternakan Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Gilbert Tampubolon, S.Pt mengatakan bahwa pihaknya belum menerima dari desa tersebut bahwa ada keterangan surat kesehatan sapi. Pihaknya juga membenarkan bahwa telah mengecek sapi bersangkutan atas permintaan desa. Ia juga mengatakan seharusnya kepala desa harus berkoordinasi terlebih dahulu jika ingin melakukan pengadaan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
"Kalau untuk surat keterangan sehat dari Distan Benteng tidak ada dan juga seharusnya jika sapi yang berasal dari kabupaten lain harusnya menggunakan surat keterangan sehat.
Pada waktu itu, kami tidak dikasih tahu jika ingin melaksanakan pengadaan sapi, hanya diundang untuk pengecekan sapi karena sudah mencret. Sapi sebenarnya itu berjumlah 12 ekor dan sudah mati 3 ekor dan sisa 9 ekor yang sebagian sudah kena penyakit mencret. Pada saat itulah kami diminta untuk pengecekan.
Yang 9 ekor itu kami cek dan beri vitamin dan sudah ada perkembangan sejak hari pemanggilan hingga tiga hari kedepan," kata Gilbert.
Terpisah, Camat Taba Penanjung, Noni Oktarina, S.E, M.M mengatakan saat ini jika memang terdapat laporan dari masyarakat tentang program tersebut maka akan dipelajari terlebih dahulu. Kemudian nanti akan dibahas bersama dengan desa yang bersangkutan.
"Dari kecamatan tentu akan mempelajari terlebih dahulu laporannya seperti apa dan kemudian kami juga akan melakukan koordinasi dan menanyakan tentang apa penyebabnya," pungkas Noni.(one)