Dukung Program 100 Hari Kerja Bupati, Camat Karang Tinggi dan Pegawai Berbondong-bondong Ber-KTP Benteng
--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Dalam rangka mendukung program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Rachmat Riyanto-Tarmizi yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) ber-Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan berdomisili di Benteng, Kecamatan Karang Tinggi mengambil langkah proaktif.
Pada Kamis, 20 Maret 2025, Camat Karang Tinggi beserta seluruh ASN di wilayahnya mendatangi langsung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Benteng untuk melakukan perekaman dan pengurusan KTP.
BACA JUGA:96 Warga Kurang Mampu dan Lansia Terima Zakat Mal dair Perumda Tirta Rafflesia
Camat Karang Tinggi, Deby Septika, S. STP., M.Si, menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap instruksi Bupati Benteng.
"Karena memang seluruh ASN di Benteng diwajibkan untuk memiliki KTP dan berdomisili di Benteng, kami langsung sigap mengikuti perintah tersebut. Untuk warga Karang Tinggi, sudah pasti mereka ber-KTP Benteng," ujar Deby.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Benteng, Adnan Kasidi, SE, membenarkan bahwa seluruh ASN di Kantor Camat Karang Tinggi telah menyelesaikan proses perekaman KTP pada Kamis kemarin.
BACA JUGA:Program Cek Kesehatan Gratis di Bengkulu Tengah Minim Peminat
"Benar, kemarin mereka sudah ber-KTP Benteng. Harapan kami, ini tidak hanya berlaku untuk Kecamatan Karang Tinggi, tetapi juga bisa diterapkan di kecamatan lainnya," pungkas Adnan.
Dengan langkah ini, Kecamatan Karang Tinggi telah menunjukkan komitmennya untuk mendukung program Bupati dalam rangka penataan administrasi kependudukan dan meningkatkan kedisiplinan ASN di Kabupaten Bengkulu Tengah. (imo)