Keluarga Kurang Mampu Tak Terdaftar Penerima Bansos, Kadinsos: Kades Silakan Ajukan ke Kami

--

PONDOK KELAPA RBt - Keluarga Roni Asridin (36), warga Desa Pondok Kelapa Kecamatan Pondok Kelapa yang diketahui kurang mampu namun tak masuk dalam penerima Bantuan Sosial (Bansos), mendapat respon dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).

Kepada RBt, Kepala Dinsos Benteng, Dra. Hj Martinih mengatakan jika keluarga Roni atau melalui pemerintah desa setempat untuk segera mengajukan permohonan kepada Dinsos Benteng. Kemudian dapat diusulkan ke kementerian agar masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Tentu kami upayakan apabila ada masyarakat di Benteng yang benar membutuhkan bantuan. Karena setiap bulannya penerima yang tidak layak dihapus dan benar layak bisa diajukan," ungkap Martinih.

Sementara itu, pihaknya minta agar membuat surat permohonan bantuan dan mengajukan ke Dinsos Benteng agar data tersebut bisa DTKS sehingga kedepannya bisa mendapatkan bantuan sosial.

“Ajukan melalui pengantar kelurahan atau desa, penutupan setiap tanggal 25. Tentu setiap bulan kami menerima pengajuan masyarakat yang benar membutuhkan bantuan dengan melapirkan foto, KTP, KK dan foto rumah," kata Martinih.

Terpisah, salah satu Perangkat Desa Pondok Kelapa, Marsus menyampaikan jika dahulunya Roni pernah mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD). Namun, lantaran adanya pengurangan alokasi, Roni tak lagi masuk dalam penerima. Namun untuk bansos lain yang bersumber dari pemerintah pusat, harus melalui proses verifikasi terlebih dahulu.

"Kami dari pemerintah desa juga berupaya maksimal untuk memberikan bantuan kepada warga yang masuk kategori kurang mampu. Tapi untuk bansos yang bersumber dari dana pusat, harus melalui proses verifikasi terlebih dahulu. Harapan kami juga, ada solusi dari pemerintah daerah," pungkas Marsus.(imo)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan