Dugaan Penjualan Gedung Serba Guna Milik Desa Langgar Aturan? BKD Jelaskan Regulasinya

Hendri Bella, S.Sos., Kabid Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Bengkulu Tengah--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Terkait dengan adanya dugaan penjualan aset desa berupa gedung serba guna di salah satu desa wilayah Kecamatan Pematang Tiga, Kabid Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Bengkulu Tengah, Hendri Bella, S.Sos menegaskan bahwa pengelolaan aset desa diatur secara terpisah dari aset Pemerintah Daerah (Pemda), dengan kewenangan yang berbeda.
Aset desa sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 1 Tahun 2016, yang secara umum memiliki aturan yang hampir serupa dengan pengelolaan aset Pemda, namun dengan ketentuan yang lebih spesifik.
“Pengelolaan aset Pemda dan aset desa memiliki kewenangan yang berbeda. Aset desa diatur dalam Permendagri No. 1 Tahun 2016, yang mengatur segala hal terkait pengelolaan aset desa. Meskipun kewenangannya berbeda, aturan umumnya hampir sama. Terkait dengan penjualan aset desa, itu sudah diatur dengan jelas dalam Permendagri, dan pada prinsipnya penjualan aset desa kepada masyarakat tidak diperbolehkan,” jelas Hendri.
Hendri juga menambahkan, bahwa ada prosedur yang harus dipatuhi dalam penjualan aset, baik itu milik pemda maupun desa. Sebagai contoh, aset pemda hanya dapat dijual jika kondisinya sudah rusak berat atau tidak lagi digunakan oleh pemerintah, serta jika penilaian ekonomisnya menunjukkan bahwa penjualan adalah pilihan yang lebih baik.
Namun, jika bangunan atau aset tersebut masih dalam kondisi baik dan bisa digunakan, penjualannya tidak diperkenankan, kecuali dalam situasi tertentu seperti tukar-menukar aset yang harus melalui prosedur yang sah.
“Jika bangunan masih dalam kondisi baik dan digunakan, penjualan tidak mungkin dilakukan. Penjualan aset hanya bisa terjadi dalam kondisi tertentu dan harus mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan. Jadi, jika ada dugaan penjualan aset desa, kami meminta agar itu segera ditindaklanjuti sesuai dengan regulasi yang ada,” demikian Hendri.(one)