Oknum Perangkat Desa Terlibat Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Terancam Dipecat

Drs. Hendri Donal, SH, MH., Pj Sekda Bengkulu Tengah--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Pj Sekda Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH angkat bicara perihal kasus dugaan penggelapan mobil rental oleh oknum perangkat desa di Kecamatan Merigi Kelindang. Kepada wartawan, ia menyebutkan jika oknum perangkat desa tersebut bisa saja terancam dipecat jika terbukti bersalah.
‘’Kita tunggu hasil putusan Pengadilan Negeri setelah incraht. Sebab itu Pidum bukan tipikor. Jika kades mengajukan pemberhentian terhadap kasus perangkat desa tersebut kepada bupati, pasti akan dipertimbangkan sesuai dengan aturan yang mengatur tentang tata cara pemberhentian perangkat desa,’’ ujar Hendri.
Sementara itu, data berhasil dihimpun, oknum perangkat desa tersebut sebelumnya menyewa mobil dari salah satu tempat rental mobildi Kota Bengkulu dengan alasan urusan keluarga. Awalnya, mobil disewa untuk tiga hari, namun setelah perpanjangan selama lima hari, mobil tersebut tidak kunjung dikembalikan.
Pemilik rental, Muhammad Jundi kemudian mengetahui bahwa mobil yang sama telah digadai di salah satu tempat pegadaian di Kota Curup Kabupaten Rejang Lebong. Saat dirinya sedang berusaha mencari keberadaan oknum perangkat desa tersebut untuk dimintai pertanggungjawaban. Ia juga telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Gading Cempaka pada tanggal 13 Februari 2025 lalu.
"Awalnya dia menyewa mobil selama tiga hari sejak 2 Februari. Setelah itu, dia menghubungi saya untuk menambah lima hari, total delapan hari. Setelah itu dia bilang akan mengembalikan mobil, tapi sampai sekarang tidak ada kabar. Dia sebelumnya sudah tiga kali menyewa dengan kami dan selalu lancar. Saya coba hubungi dia, tapi sudah tidak aktif. Setelah kami selidiki, ternyata mobil itu sudah digadai senilai Rp25 juta di Curup," jelas Muhammad Jundi.(fry)