Kebijakan Melarang Pengecer Jual Elpiji 3 Kilogram Bukan Berasal dari Prabowo

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut kebijakan pengecer tidak menjual elpiji tiga kilogram atau gas melon, bukan berasal dari perintah Presiden RI Prabowo Subianto. 

Dia berkata demikian saat menjawab pertanyaan awak media yang hadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2). 

"Sebenarnya ini bukan kebijakannya dari Presiden Prabowo ntuk kemudian melarang kemarin itu," kata Dasco, Selasa.

Wakil Ketua DPR RI itu melanjutkan Prabowo setelah melihat situasi penyaluran elpiji 3 kg membuat instruksi melibatkan pengecer. 

"Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa dapat berjualan kembali," ungkap Dasco. 

Dia melanjutkan pemerintah akan mengubah status pengecer menjadi subpangkalan ketika melibatkan penjualan gas melon ke penjual tingkat bawah.

"Sambil kemudian pengecer itu dijadikan sup pangkalan administrasi segala macamnya bisa sambil berjalan saja demikian," kata Dasco. 

Belakangan, masyarakat mengeluhkan sulitnya mengakses gas melon setelah muncul kebijakan baru soal penyaluran komoditas tersebut.

Pengecer dalam kebijakan baru, tidak bisa menjual elpiji 3 kilogram secara langsung. Masyarakat mengakses gas melon ke pangkalan resmi. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan