Tercium Aroma Perpecahan di DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Ini Pemicunya
Romli, Waka II DPRD Bengkulu Tengah--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Tercium aroma perpecahan di internal DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, terutama di Badan Anggaran (Banggar). Pemicunya tidak lain tidak jelasnya kelanjutan pertemuan hearing antara Banggar DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta para aktivis Ormas dan LSM.
Sebagaimana diketahui bahwa dalam pertemuan pertama lalu yang topiknya mempertanyakan kondisi keuangan daerah diputuskan ditunda lantaran diminta untuk Pj Bupati, Heriyandi Roni dan Pj Sekda, Hendri Donal hadir.
Selaku pimpinan hearing adalah Ketua DPRD langsung, Fepi Suheri berdasarkan kesepakatan yang hadir dalam forum.
"Kita tunda sampai hari Sabtu tanggal 25 Januari 2025 jam 2 (14.00 WIB, red)," putus Fepi kala itu.
Tidak adanya kejelasan hearing lanjutan hingga hari ini menyulut tanda tanya besar bagi dewan lain yang hadir dan turut menyepakati penundaan.
"Saya sebagai unsur pimpinan sangat mempertanyakan. Ada apa dengan keputusan rapat yang telah kita putus bersama antara unsur pimpinan dan anggota banggar, TAPD, dan ormas LSM," kata Romli, Waka II DPRD.
"Seharusnya dikomunikasikan ke kami, jangan seperti ini tidak ada informasi lebih lanjut. Keputusan rapat saat itu sudah jelas dan resmi disaksikan seluruh yang hadir. Kami (dewan, red) tetap mempertanyakan ada apa sebenarnya dengan kekosongan kasda di Bengkulu Tengah ini. Kemudian bagaimana bisa terutang sampai Rp30 Miliar, dengan pihak mana saja, kami ingin kejelasan," lanjut Romli.
Terpisah, Sutan Mukhlis turut mempertanyakan pembatalan hearing lanjutan yang sedianya dihadiri oleh Pj Bupati dan Pj Sekda.
"Kami selaku anggota banggar mempertanyakan kenapa terjadi pembatalan dan tidak ada informasi lebih lanjut kepada kami. Kita dalam hal ini meninjau dari segi lembaga dewan sendiri, lembaga dewan itu putus dalam suatu rapat semestinya menjadi konsekuensi atas apa yang sudah diputuskan dalam rapat secara bersama. Nah disitulah marwah anggota dewan sendiri, kalau dibatal-batalkan berarti kewibawaan dewan tidak ada nilai," terang Sutan.
"Tidak mungkin selesai dengan satu orang ketua dewan saja, ini lembaga loh. Bukan putus oleh ketua saja," tandas Sutan.(red)