Pagu DD Terus Turun, Kades: Kalau Ada Kesalahan, Bisa Dibenarkan
--
SEMIDANG LAGAN RBt - Termasuk dalam penerimaan Pagu Dana Desa (DD) yang terkecil di Kecamatan Semidang Lagan, Desa Semidang mengeluhkan pendapatan pagu DD sejak tahun anggaran 2020 hingga 2023 selalu menurun hingga diangka Rp.500 juta. Seperti diketahui pada tahun 2020 lalu pagu anggaran DD desa tersebut lebih dari Rp.800 juta.
Kades Semidang, Doni Martono membenarkan sejak tahun 2020 pagu DD tidak mendapatkan kenaikan, sehingga beberapa usulan pembangunan dari masyarakat tidak bisa terealisasi.
‘’Seperti pembangunan gedung serbaguna (GSG) yang kami laksanakan pada 2023 yang harus terpangkas penuh dan pekerjaan lain harus tertunda. Padahal warga kami sebanyak 101 KK dengan penduduk jiwa sebanyak 350. Banyak desa lain yang memiliki pagu lebih besar sedangkan luas wilayah dan penduduk jiwa kurang dari Desa Semidang,’’ kata Doni.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Drs. Hendri Donal, S.H mengatakan penetapan dalam pagu anggaran dana desa berdasarkan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemendesa. Berdasarkan perumusan yang berlaku dan tidak ada campur tangan dari daerah.
‘’Dalam perumusan Jumlah Penduduk, Luas Wilayah dan kesulitan akses ke desa tersebut. Dalam penetapan pagu DD hanya dikuasai oleh pihak pusat dan daerah hanya menyampaikan data desa melalui profil desa, sehingga daerah tidak ada peran untuk menentukan besaran DD tersebut,’’ jelas Hendri.
Sebagai informasi, pagu DD tahun 2023 mencapai Rp.104.622.223, sedangkan jika terapkan dalam rata-rata, desa mendapatkan DD sebanyak Rp.736.776,218.(one)