Industri Otomotif Butuh Tambahan Insentif

--

Intinya, pasar mobil bakal menguat tajam jika Indonesia mencapai visi Indonesia 2045, yakni pendapatan nasional bruto per kapita bisa 30.300 dolar Amerika, pertumbuhan ekonomi 7-8 persen per tahun, dan populasi berpenghasilan menengah sebesar 80 persen. 

Raden mencatat, relaksasi PPnBM pada tahun 2021 dan 2022 berhasil meningkatkan penjualan mobil. 

Insentif ini mendorong peningkatan permintaan terhadap input di sektor industri (backward linkage) serta peningkatan output di sektor otomotif (forward linkage). 

Sektor otomotif nasional, kata dia, mengalami pemulihan signifikan pada 2021, didukung oleh inisiatif pemerintah seperti subsidi PPnBM.

Penjualan mobil tahun 2021 meningkat lebih dari 300 ribu unit dibandingkan 2020, memberikan dampak positif pada industri suku cadang dan komponen.

Namun, setelah subsidi PPnBM dicabut pada 2023, penjualan mobil menurun hampir 40.000 unit dibandingkan 2022, menunjukkan tren penurunan yang berlanjut.

Insentif itu, kata dia, meningkatkan permintaan input di backward linkage sebesar Rp 36 triliun dan output forward linkage Rp 43 triliun.

Program PPnBM DTP melibatkan 319 perusahaan komponen tingkat 1, mendorong kinerja industri tingkat 2 dan 3, yang sebagian besar adalah IKM. 

Soal tren BEV dunia, dia meminta pemerintah menyesuaikan regulasi dan kemampuan beli masyarakat (affordability). Sebab, jika regulasi terlalu maju, ini akan mematikan industri. 

“Kita tak perlu ikuti negara lain. Indonesia harus menetapkan jalannya sendiri. Pemerintah perlu bersikap rasional dalam melihat keunggulan kompetitif dan keterbatasan yang ada,” ungkap dia.

Skenario Insentif PPnBM

Sementara itu, Riyanto menyatakan, pasar mobil membutuhkan intervensi cepat, karena kondisi makin berat.

Adapun perbaikan fundamental, berupa penguatan daya beli dan akselerasi pertumbuhan ekonomi merupakan solusi jangka panjang. 

Berdasarkan hitungan LPEM Universitas Indonesia, dengan asumsi opsen pajak diberlakukan di semua wilayah, tarif PKB maksimum 1,2 persen, dan BBNKB 12 persen, total pajak mobil naik menjadi 48,9 persen dari harga dibandingkan sebelumnya sebesar 40,25 persen.

Akibatnya, harga mobil baru naik 6,2 persen di tengah belum pulihnya daya beli masyarakat. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan