Diduga Terlibat Jalinan Asmara Terlarang, 2 Oknum Perangkat Desa di Bengkulu Tengah Terancam Dipecat

Ilustrasi--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Kabar tak mengenakan menimpa salah satu desa wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah. Dua oknum perangkat desa yang bertugas di desa yang sama diduga melakukan tindakan perselingkuhan. Atas perbuatan tersebut, keduanya terancam berhentikan alias dipecat. 

Saat dikonfirmasi kades setempat membenarkan terdapat dua oknum perangkat desanya yang diduga selingkuh. Dirinya menerima laporan tersebut pada Sabtu 11 Januari 2025 lalu. 

BACA JUGA:Tuntut Penyelesaian Dampak Asap, Golbe Wacanakan Gelar Aksi Demo ke Perusahaan

"Memang benar adanya perangkat desa saya yang melakukan kasus perselingkuhan tersebut. Untuk cerita awalnya kami kurang tahu, karena selama ini mereka berdua selaku perangkat desa biasa-biasa saja," ungkapnya.

 

Atas dugaan pelanggaran kode etik dan norma sosial tersebut, pihak desa telah menggelar rapat musyawarah yang melibatkan berbagai pihak, termasuk BPD, ketua adat, Polsek, dan perwakilan kecamatan. Hasilnya, kedua perangkat desa terancam diberhentikan dari jabatannya.

BACA JUGA:Setelah Kepala BKD, Giliran Ketua TAPD Diminta Mundur, GOLBE: Ketua Dewan Jangan Hanya Omdo!

"Kalau menurut peraturan, untuk kedua perangkat tersebut akan diberhentikan dari pekerjaan mereka sebagai perangkat desa," ujarnya.

 

Sementara itu, Ketua BPD setempat mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan perselingkuhan tersebut pada malam Senin. 

 

"Kami cukup terkejut dengan laporan atau kabar tersebut, mengingat selama ini hubungan mereka tidak terlalu tampak sampai sejauh itu," ujarnya.

BACA JUGA:Perbaikan Jembatan Paku Haji Menanti Anggaran, Kadis PUPR: Akan Diupayakan di Tahun 2025

Ia menambahkan bahwa bukti yang telah dikumpulkan sejauh ini berupa rekaman suara dan tangkapan layar percakapan WhatsApp.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan