Desa Harapan dan Panca Mukti Rencanakan Program Ketahanan Pangan Lewat Perikanan dan Peternakan

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Pada tahun ini, pemerintah desa diberikan keleluasaan untuk mengalokasikan anggaran ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa (DD), dengan ketentuan minimal 20 persen. Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur fokus penggunaan anggaran Dana Desa.

Beberapa desa di Kecamatan Pondok Kelapa berencana melaksanakan program ketahanan pangan, baik dalam sektor perikanan maupun peternakan. Program ini bertujuan untuk mewujudkan ketahanan pangan jangka panjang dan swasembada pangan di tingkat desa.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/10271/keseriusan-penerapan-perda-ternak-tuai-kritik-kasatpol-pp-angkat-bicara

Kepala Desa Panca Mukti, Dwi Agus Wiratmo mengungkapkan bahwa alokasi anggaran dana desa tahun ini akan difokuskan pada bidang perikanan. Rencananya, setiap rumah tangga di desanya akan menerima bibit ikan lele untuk dibudidayakan secara mandiri.

"Tahun ini, untuk program ketahanan pangan, kami akan memberikan bibit lele kepada setiap rumah tangga. Masyarakat akan merawat ikan lele tersebut hingga panen, yang nantinya dapat dikonsumsi secara mandiri," ujar Dwi.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/10268/sekdes-jabat-plh-kades-rajak-besi-camat-usulkan-pengisian-jabatan-penjabat-sementara

Sementara itu, Kepala Desa Harapan, Eriyati juga menjelaskan bahwa Pemerintah Desa Harapan akan mengalokasikan Dana Desa untuk program ketahanan pangan dalam bidang peternakan dan perkebunan. Program ini diharapkan dapat meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

"Alokasi 20 persen dana desa untuk ketahanan pangan ini cukup besar. Di desa kami, tahun ini ada program ternak bebek yang akan diserahkan kepada KPM dan juga kegiatan perkebunan," demikian Eriyati.(iza)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan