Musdesus Pemdes Pagar Jati Tetapkan 8 KPM Penerima BLT DD Tahun 2025

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Pemerintah Desa Pagar Jati Kecamatan Pagar Jati melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) bersama unsur tripika dan tokoh masyarakat, telah menetapkan 8 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun 2025. Jumlah ini mengalami pengurangan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 13 KPM.

Kepala Desa Pagar Jati, Lena Ningsih, AR menjelaskan bahwa penetapan jumlah KPM penerima BLT DD tahun ini sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT), yang menekankan pentingnya penerima manfaat yang tepat sasaran.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/10267/anak-usia-2-tahun-di-bengkulu-tengah-diduga-digigit-anjing-alami-luka-parah-di-bagian-mata

"Memang ada pengurangan jumlah penerima BLT DD dibandingkan tahun lalu. Berdasarkan kesepakatan dalam musdesus, 8 KPM akan menerima bantuan tahun ini," ujar Lena.

Kades Lena juga menyampaikan bahwa setiap KPM yang terpilih akan menerima bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan selama satu tahun penuh. Berkurangnya jumlah penerima ini disebabkan oleh kriteria penerima yang lebih ketat, dimana salah satu syarat utama adalah penerima harus tergolong dalam kategori miskin ekstrem dan tidak menerima bantuan sosial lainnya.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/10268/sekdes-jabat-plh-kades-rajak-besi-camat-usulkan-pengisian-jabatan-penjabat-sementara

Selanjutnya, Lena menjelaskan bahwa Peraturan Kepala Desa (Perkades) mengenai jumlah KPM ini akan segera disusun. Prosedur penyaluran BLT DD pun akan dibahas lebih lanjut, apakah dilakukan secara tunai atau melalui transfer rekening sesuai dengan kesepakatan bersama.

"Dalam waktu dekat, kami akan menyusun Perkades untuk memastikan proses penyaluran berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan," pungkasnya.(ae2)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan