RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - 2 tenaga honorer di Kantor Camat Pondok Kelapa tak kuasa menyembunyikan kekecewaannya. Apa pasal? keduanya merasa dizalimi setelah mengetahui tidak terdaftar di database BKN untuk bisa mengikuti tes penerimaan PPPK tahap 1 tahun 2024. Padahal keduanya sudah bekerja mengabdikan diri di kantor tersebut selama belasan tahun.
Di sisi lain, tenaga honorer yang diajukan namanya oleh pihak kecamatan secara kolektif ada masa kerjanya yang baru 5 tahun dan 6 tahun.
"Kami tidak bisa ikut tes PPPK tahap 1 ini karena tidak ada usulan. Padahal saat pendataan tahun 2022 kami termasuk. Setelah ditelusuri saat pendataan di tahun 2023 yang merupakan finalisasi nama kami tidak diusulkan sehingga tidak terdaftar di dalam database BKN ," kata salah seorang honorer kemarin, Kamis 21 November 2024.
"Kami secara total ada 6 orang yang mengajukan usulan berkas secara kolektif. Saya sendiri sudah 14 tahun di sini (bekerja, red), ada teman saya 12 tahun tapi ternyata nama kami tidak diusulkan. Sedangkan ada nama yang diajukan dan lolos baru bekerja 5 tahun," sesalnya.
Terpisah, Camat Pondok Kelapa, Lismawati, S.Ip mengatakan jika jumlah honorer di kecamatan yang mendaftar PPPK secara keseluruhan terdapat enam orang.
"Tenaga honorer di kecamatan yang mendaftar PPPK setahu saya ada enam orang. Semuanya sudah memiliki SK tugas lebih dari enam tahun. Termasuk dua orang tersebut. Mereka benar honorer di kecamatan. Jika ada yang tidak lolos, saya sendiri belum mengetahui,’’ pungkas Lismawati.(cw3)