RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Beredarnya tangkapan layar WhatsApp Grup (WAG) diduga pemenangan salah satu Paslon dimana peserta grup di antaranya diduga oknum ASN Bengkulu Tengah langsung menyita perhatian Penjabat (Pj) Bupati, Dr. Heriyandi Roni, M.Si.
Dikonfirmasi wartawan kemarin, Rabu 6 November 2024, Heri kembali menegaskan bahwa seorang ASN wajib menjaga kode etik dan netralitasnya.
Heri selanjutnya mempersilakan jika ditemukan indikasi dugaan pelanggaran netralitas ASN untuk pihak Bawaslu mengambil tindakan sesuai aturan.
"Di berbagai kesempatan, baik secara langsung maupun melalui imbauan, surat edaran saya meminta para ASN di Bengkulu Tengah ini agar senantiasa menjaga netralitas. Tentunya bawaslu akan memproses sekiranya terdapat dugaan ketidaknetralan ASN," ungkap Heri Roni.
Secara terpisah, Pj Sekda, Drs. Hendri Donal, S.H., M.H., juga mengingatkan bahwa sebagai ASN harus mempedomani aturan.
"Kembali ke aturan saja bahwa ASN harus netral," singkat Donal.
Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah, Evi Kusnandar, S.Kep mengungkapkan bahwa informasi yang beredar tersebut sedang diselidiki oleh pihaknya.
‘’Ya kita juga sudah mendapat informasi jika ada ASN yang diduga tidak netral. Saat ini masih kita lakukan verifikasi lebih awal terkait bukti-bukti yang ada serta melakukan pendalaman,’’ ungkap Evi.(one)