Penasihat DWP Kemensos Beri Perhatian dan Dukungan Kepada Keluarga Pahlawan Nasional

Minggu 03 Nov 2024 - 20:24 WIB
Editor : Leonardo Ferdian

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Kementerian Sosial (Kemensos) terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perhatian dan dukungan kepada keluarga pahlawan yang telah berkontribusi besar bagi kemerdekaan dan kedaulatan bangsa. 

Setelah dilakukan anjangsana di rumah keluarga RMTA Soerjo di Surabaya, Kemensos kembali datang ke rumah keluarga salah satu pahlawan nasional, yaitu Brigjen TNI H. Hasan Basry di Pasuruan pada Minggu (3/11).

Pada kegiatan anjangsana yang dihadiri Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemensos Fatma Saifullah Yusuf di Pasuruan tersebut juga berlangsung penyerahan bantuan alat bantu dengar kepada Ikrar Aulia Basry (67) yang merupakan putra dari pahlawan nasional Brigjen TNI H. Hasan Basry.

Di usianya yang sudah tidak lagi muda, Ikrar mengalami penurunan pendengaran sehingga membutuhkan alat bantu. Bantuan dari Kemensos kepada Ikrar diharapkan dapat membantu aktivitasnya sehari-hari dan bekerja. Selain memberikan alat bantu dengar, Kemensos juga memberikan paket sembako dan tali asih kepada keluarga Ikrar.

"Sekarang alhamdulillah ya pak, alhamdulillah sudah bisa dengar," ujar Fatma saat berada di rumah Ikrar. 

Fatma juga menjelaskan Ikrar sebelumnya telah menggunakan alat bantu dengar. Namun selama dua tahun terakhir ini telah rusak.

"Beliau sampai saat ini masih aktif menjadi terapis bekam, semoga bantuan dari kami ini dapat bermanfaat," ucap Fatma. 

Brigjen TNI H. Hasan Basry merupakan pahlawan yang juga berjasa dalam bidang pendidikan sebagai salah satu sosok penting dalam pembangunan Universitas Lambung Mangkurat. 

Kepahlawanan Hasan Basry juga diabadikan sebagai nama KRI Hasan Basri yang digunakan sebagai kapal markas dalam Operasi Gabungan Busur Ambalat-19 untuk pengamanan perbatasan di bawah kendali Gugus Tempur Laut Komando Armada II (Guspurla Koarmada II) yang bermarkas di Surabaya. 

Di tahun 2024, berdasarkan PP Nomor 78 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Serta Besaran Tunjangan Berkelanjutan bagi Pejuang, Perintis Kemerdekaan dan Keluarga Pahlawan Nasional, Kemensos telah menyalurkan tunjangan berkelanjutan. 

Tujungan berkelanjutan disalurkan ke rekening keluarga Pahlawan Nasional pada 31 Januari 2024 berdasarkan SK Nomor 02/SK/5.3/PB.06.01/01/2024 tanggal 19 Januari 2024 dengan besaran Rp 50 juta per tahun untuk setiap keluarga. 

Para penerimanya tersebar di beberapa daerah, antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan daerah lainnya di Indonesia dengan total 88 keluarga. Selain tunjangan kehormatan, Kemensos juga merespons kebutuhan alat bantu yang diusulkan oleh Ikatan Keluarga Pahlawan Nasional Indonesia (IKPNI).

Terdapat 53 usulan alat bantu dan 19 usulan alat bantu untuk janda perintis kemerdekaan. (**)

Tags :
Kategori :

Terkait