RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Diam-diam agaknya Pemkab Bengkulu Tengah prihatin dengan penggunaan dana yang ditengarai hibah Pilkada dikelola KPU. Pasalnya seperti diwartakan sebelumnya, pihak KPU dengan loyalnya membelanjakan dana tersebut ke Kota Bengkulu dengan dalih menggelar kegiatan yang berhubungan dengan pilkada.
Padahal di sisi lain Pemkab Bengkulu Tengah sudah memiliki fasilitas aula atau balai yang dapat dipergunakan oleh KPU.
Yakni Balai Rafflesia di komplek perkantoran Desa Renah Semanek yang sesungguhnya berdekatan lokasi dengan kantor KPU, kemudian aula Pendopo Bukit Kandis di Desa Ujung Karang.
Kabag Umum Setdakab, Jaka Santoso membenarkan bahwa baik balai rafflesia maupun aula pendopo bukit kandis siap digunakan untuk penyelenggaraan acara atau kegiatan.
Berbeda dengan aula pendopo, untuk balai rafflesia kata Jaka terdapat biaya sewanya. Meski tidak disebutkan Jaka biayanya, diperkirakan angkanya tidak semahal dengan menggelar di hotel Kota Bengkulu.
"Kalau untuk balai rafflesia itu ada sewanya. Tapi kalau Pendopo tidak ada sewa," jelas Jaka.
"Untuk mekanismenya silakan buat surat permohonan peminjaman gedung ke tujuan Setdakab Benteng atau langsung ke bagian umum. Kami siap melayani," tambah Jaka.
Terpisah, salah seorang anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Jon Karnedi turut menyayangkan kebijakan pihak KPU yang bukannya memberdayakan tempat pertemuan di Bengkulu Tengah, baik milik Pemkab maupun swasta malahan memilih lokasi di Kota Bengkulu.
"Menurut kami, Benteng memiliki tempat yang layak dan representatif untuk kegiatan. Kita tidak tahu menurut mereka yang mana yang layak atau tidak. Saya juga sependapat lebih baiknya digelar di Benteng. Apalagi kegiatan ini merupakan kegiatan daerah Benteng," pungkas Jon.(one)