RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Warga Kecamatan Taba Penanjung mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bengkulu Tengah (Benteng) untuk segera mengambil tindakan terkait pohon mati yang mengancam keselamatan pengguna jalan di kawasan Liku Sembilan. Pohon-pohon ini terletak di sepanjang jalan Bengkulu-Kepahiang, terutama di kilometer 13, 15, dan sekitarnya.
Nuzul, salah satu warga setempat, mengingatkan pentingnya mencegah kecelakaan sebelum terjadi korban.
"Ini situasi yang kritis. Jika ada korban, baru pihak terkait bergerak. Kami berharap langkah cepat diambil untuk menghindari hal tersebut," tegasnya.
BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/8140/5-titik-pohon-mati-liku-sembilan-hantui-keselamatan-pengendara
Menanggapi permintaan tersebut, Kalak BPBD Benteng, Harmen Junaidi, S.T, M.A.P, menyatakan bahwa ia akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk segera menangani masalah ini.
"Kita akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup terlebih dahulu," pungkas Harmen.
Sementara itu, Kepala Dinas LH Benteng, Mahendra Gustian, S.Hut, menginformasikan bahwa penanganan pohon di kawasan hutan lindung bukanlah tanggung jawab DLH kabupaten. Ia menegaskan pentingnya koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menilai urgensi masalah ini.
"Itu masuk dalam kawasan KPHL Bukit Daun. Kita juga akan berkoordinasi nantinya jika sudah urgent," pungkas Mahendra.
Terpisah, Kepala KPHL Bukit Daun, Yudi juga menekankan perlunya surat resmi dari BPBD untuk memulai proses penebangan pohon yang mengancam keselamatan tersebut.
"Silakan bersurat segera jika situasi sudah mendesak," pungkas Yudi.(one)