RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - LSM Pekat Bengkulu baru-baru ini menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati Bengkulu Tengah (Benteng), menyampaikan lima poin tuntutan. Salah satunya adalah permintaan agar Pj Bupati membentuk tim untuk menyelidiki dugaan keterlibatan salah seorang oknum guru atau kepala SMP yang diduga mendukung salah satu calon Bupati dan Wakil Bupati.
Ishak Burmansyah, perwakilan LSM Pekat mendesak agar dugaan ini segera diusut. Ia juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Tengah untuk menonaktifkan sementara oknum kepala sekolah tersebut demi kelancaran proses penyelidikan.
BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/7446/luar-biasa-perpustakaan-sman-1-bengkulu-tengah-raih-juara
"Salah satu poin tuntutan kami terkait dengan ASN, yakni kepala sekolah yang diduga melanggar aturan. Kami meminta Pj Bupati Benteng untuk segera menyelidiki dan menonaktifkan oknum kepala sekolah tersebut agar prosesnya dapat berjalan lancar," tegas Ishak.
Sebelumnya, pada hari Senin, 23 September 2024, aksi demo ini juga menyoroti aspirasi terkait tindak lanjut putusan DKPP terhadap KPU Bengkulu Tengah, serta isu oknum-oknum yang diduga terlibat politik praktis menjelang Pilkada. Oknum yang dimaksud termasuk ASN dan perangkat desa.
"Seharusnya KPU Provinsi telah menindaklanjuti putusan DKPP. Namun, hingga saat ini kami belum menerima informasi mengenai pelaksanaannya. Ini bukan hanya soal kepatuhan terhadap putusan, tetapi juga komitmen penyelenggara dalam mengembalikan kepercayaan publik, khususnya di Bengkulu Tengah. Kami juga menyoroti dugaan keterlibatan ASN dalam politik praktis, termasuk di kalangan perangkat desa. Kami sangat menyayangkan pemerintah yang terkesan membiarkan situasi ini tanpa tindakan yang jelas," demikian Ishak.(cw3)