POLKUM RBt – Surat keterangan kesehatan menjadi salah satu dokumen yang wajib disertakan dalam pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilu 2024.
Untuk mendapatkan surat kesehatan tersebut, pendaftar harus menjalani tes kesehatan di fasilitas kesehatan milik pemerintah atau swasta seperti puskesmas, rumah sakit, hingga klinik.
Dikatakan salah satu pendaftar KPPS di wilayah Kecamatan Talang Empat, Halimah, jika dirinya baru saja mengambil surat keterangan sehat jasmani dan rohani di puskemas setempat.
‘’Untuk biaya Rp 80 ribu karena sudah termasuk tes gula darah dan kolestrol. Saya tidak keberatan dengan harga tersebut sudah biasa seperti tahun-tahun sebelumnya. Saya merasa ini suatu kebutuhan untuk mendaftar seleksi KPPS dan memang harus melengkapi persyaratan tersebut,’’ ungkap Halimah.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Pekik Nyaring, dr. Ramot Pasaribu menuturkan, untuk melengkapi persyaratan pelamar, pengambilan surat keterangan sehat jasmani dan rohani di puskemas setempat.
‘’Ada biaya yang sudah ditetapkan Dinkes melalui Bidang Yankes bahwa ada perda yang mengatur hal tersebut dengan biaya sebesar Rp 80 ribu. Biaya tersebut diperuntukkan penambahan retribusi,’’ ujar Ramot.
Ramot menyampaikan, pelamar yang mengambil surat keterangan sehat akan diperiksa seperti tensi, tinggi badan, berat badan, golongan darah bahkan kolestrol dan gula darah, tes buta warna.
Kemudian, memasuki hari ketiga pasca pendaftaran dibuka, telah tercatat sebanyak 74 orang yang mengurus surat kesehatan.
‘’Saya tidak paham betul ketentuan dari KPU seperti apa. Karena ada beberapa yang hanya mengambil surat keterangan sehat tanpa keterangan kolestrol dan gula darah. Untuk surat keterangan sehat peserta membayar Rp30 ribu, namun apabila surat keterangan sehat jasmani dan rohani itu berkisaran Rp 80 ribu,’’ jelas Ramot.
Terpisah, Kepala Puskesmas Srikuncoro, Rusnawati, SKM mengungkapkan, telah mencatat ada sebanyak 21 orang yang mengambil surat keterangan sehat jasmani dan rohani di wilayah Puskesmas Srikuncoro setelah 3 hari pengumuman KPPS dibuka.
‘’Yang diperiksa sama saja, baik tekanan darah, gula darah maupun kolestrol,’’ pungkas Rusnawati.(imo)