RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Gerak cepat dan responsif jajaran Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah di bawah komando Kasat AKP H Saman Saputra, S.H., M.H., menindaklanjuti peristiwa dugaan tindak kekerasan atau pengeroyokan terhadap seorang anak berstatus pelajar torehkan hasil gemilang.
Kurang lebih berselang 1x24 jam seusai insiden berdarah pada Jumat 13 September 2024, polisi meringkus 2 terduga pelaku utama. Keduanya masing-masing berinisial AM (17) dan MI (18) diamankan pada Sabtu 14 September 2024.
Selain kedua pelaku, Kepolisian juga berhasil mendapatkan barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis Corbek yang diduga digunakan untuk melukai korban hingga korban mendapatkan puluhan jahitan.
"Berhasil diamankan 2 orang yang diduga pelaku dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak dan atau pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi di Desa Taba Pasmah Kecamatan Talang Empat," ungkap Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Dedi Wahyudi, S.Sos, S.IK., M.H., MIK melalui Kasat Reskrim AKP H Saman Saputra, S.H., M.H kepada wartawan.
Sementara, atas gerak cepat dan responsif dari pihak kepolisian, pihak keluarga korban mengucapkan terima kasih karena telah menangkap terduga pelaku pengeroyokan.
"Saya mewakili keluarga korban sangat berterimakasih atas kinerja Polres Benteng yang sudah menemukan terduga pelaku pengeroyokan. Penuh harapan kami untuk minta diusut yang dikatakan pelaku berjumlah banyak,’’ jelas Kades Kancing, Ikhsan Ermuna, S.Sos.
Ikhsan melanjutkan, untuk saat ini korban inisial He masih terbaring usai mendapat perawatan intensif. Sementara Al, Er dan Gu masih kesulitan untuk berjalan. Keempat korban masih dirawat masing-masing rumah.
‘’Untuk He setelah dijahit saat ini masih terbaring miring di kamar. Tiga orang lainnya masih kesulitan dalan berjalan karena mendapati luka lebam dan memar,’’ demikian Ikhsan.
Sementara itu, kronologis penangkapan keduanya, berdasarkan informasi terhimpun, bermula dari penyelidikan yang dilakukan polisi usai peristiwa berdarah pada Jumat 13 September 2024 mengarah ke 1 nama terduga pelaku yakni MI.
MI pun diamankan pada Sabtu 14 September 2024. Dari pengembangan dikantongilah identitas terduga pelaku lainnya, adalah AM.
AM inilah yang disebut-sebut melakukan tindak dugaan pembacokan terhadap korban. Tanpa berlama-lama lagi polisi pun bergerak mencari keberadaan AM.
Setelah berhasil ditemukan AM lalu dibawa ke ruang Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah guna diambil keterangan lebih lanjut.(one)