29 Desa di Bengkulu Tengah Terima Dana Tambahan dari APBDes Perubahan, Nominalnya Cukup Fantastis
Ilustrasi--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bengkulu Tengah mengumumkan bahwa 29 desa di daerah tersebut akan menerima dana tambahan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan.
Kepala DPMD Benteng, Drs. Hendri Donal, S.H., M.H, menyatakan bahwa tambahan dana ini berdasarkan keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 352 tahun 2024 tentang rincian insentif desa tahun anggaran 2024.
“Hari ini kami menginformasikan bahwa 29 desa yang tersebar di 10 kecamatan di Benteng akan menerima dana tambahan ini. Besarannya adalah Rp 120 juta per desa, dan dana ini akan digunakan sesuai dengan kebutuhan masing-masing desa,” ungkap Hendri.
Hendri juga mengingatkan agar desa-desa tersebut segera mengubah anggaran dengan memasukkan dana tambahan ke dalam APBDes Perubahan 2024. Bagi desa yang telah membuat APBDes Perubahan, cukup perlu melakukan perubahan pada Peraturan Kepala Desa (Perkades) terkait penjabaran APBDes.
“Setelah perubahan anggaran dilakukan, kami akan memantau implementasinya untuk memastikan dana ini digunakan sesuai dengan ketentuan,” tambah Hendri. (imo)